KONTEKS.CO.ID – Biaya operasi pendarahan otak di tiap rumah sakit berbeda-beda, dan tentunya biayanya tidak murah. Adapun biaya operasi pendarahan otak mulai dari Rp720.000 hingga Rp100 jutaan, tergantung dari jenis penanganan operasi dan fasilitas rumah sakit.
Beruntung bagi yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan, seluruh biaya operasi BPJS bisa ditanggung oleh program JKN-KIS. Pasien tidak perlu khawatir soal biaya operasi sehingga bisa fokus pada kesembuhan dan bisa segera pulih kembali.
Meskipun demikian, agar tindakan operasi bisa ditanggung BPJS maka pasien harus memenuhi syarat dan menyelesaikan prosedur pengajuan penggunaan BPJS untuk berobat atau menjalani operasi, nantinya seluruh biaya operasi bisa dijamin JKN-KIS.
Jaminan BPJS
Untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS, pasien yang akan berobat harus menyiapkan persyaratan yang ditentukan, termasuk mengikuti prosedur pengobatan yang berlaku sehingga biaya berobat dan tindakan operasi ditanggung JKN-KIS.
Adapun syaratnya, yaitu harus memiliki kartu BPJS atau JKN-KIS masih aktif, tidak menunggak iuran BPJS, membawa surat rujukan dari dokter di faskes tingkat pertama (puskesmas atau klinik), dan kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit rujukan.
Jika pasien dalam kondisi darurat, maka bisa langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan segera dari dokter spesialis. Adapun biaya operasi BPJS sepenuhnya gratis dan ditanggung oleh program JKN-KIS.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"