KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap hoaks dan ujaran kebencian di pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Apabila menemukan dugaan pelanggaran hoaks dan ujaran kebencian pemilu segera lapor ke Bawaslu,” kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam keterangan resminya, Minggu, 31 Maret 2024.
Lolly menjelaskan terdapat 5 langkah yang harus dilakukan masyarakat dalam menangkal hoaks pemilu maupun pilkada. Pertama, waspada terahdap informasi yang bersifat provokatif.
“Kedua, periksa fakta terkait informasi yang beredar mengenai pemilu pada sumber resmi,” jelasnya.
Selain itu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebar informasi terkait kepemiluan yang tidak benar atau tidak valid.
“Ketiga, tidak menyebarkan informasi pemilu yang mengandung hoaks,” katanya.
Lebih lanjut Bawaslu mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondusifitas.
“Keempat, suasana tetap sejuk selama dan pasca pemungutan dan penghitungan suara,” ucapnya.
Bawaslu meminta kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan informasi yang negatif kepada Bawaslu.
“Kelima, laporkan konten yang mengandung informasi negatif melalui hotline pelaporan hoaks Bawaslu,” tutup pernyataan resmi Bawaslu.
Adapun hotline pelaporan dapat melalui mengirim email ke [email protected] atau menghubungi ke 08119810123.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"