KONTEKS.CO.ID – Kerusuhan Kanjuruhan yang menewaskan 127 suporter dan 2 petugas kepolisian meninggalkan catatan hitam dalam dunia sepak bola Indonesia. Tata kelola olah raga populer ini pun dipertanyakan.
Dua organisasi besar Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) dan Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN) pun menyoroti tanggung jawab PSSI dan kemenpora atas tragedi ini.
Keduanya meminta agar ketua umum PSSI bertanggung jawab dan kementerian pemuda dan olah raga segera mengimplementasikan Undang-Undang Keolahragaan yang didalamnya ada pasal mengenai suporter dimaksimalkan. Agar dapat memaksa seluruh stakeholder sepak bola Indonesia untuk terlibat melakukan edukasi kepada suporter Indonesia.
Bahkan Ketua Umum dan Sekjen PSTI Ign Indro dan Abe Tanditasik mendesak PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 hingga Liga 3 untuk dapat melakukan pembenahan di seluruh bidang, seperti penentuan protap pengamanan dalam sebuah pertandingan, perbaikan sistem Liga, hingga pendidikan suporter sehingga memiliki satu pemikiran.
Sekjen Dhia Prekasha Yoedha dan Kabid Pemuda dan Olahraga GBN Ari Purnama atau Ari Birong turut menyoroti sikap pemilik klub yang lepas tangan dalam memberikan edukasi atas pendukung fans serta lemahnya kemenpora dalam menjalankan tupoksi pembinaan.
Untuk itu kedua organisasi ini meminta implementasi Undang-Undang Keolahragaan terdapat pasal mengenai suporter dijalankan dengan menggandeng organisasi suporter agar edukasi dukungan suporter berjalan maksimal. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"