KONTEKS.CO.ID – Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang memberikan dampak luar biasa kepada sepak bola nasional. Insiden yang memakan korban 125 orang meninggal itu membuat kompetisi untuk sementara dihentikan.
Selain itu, sepak bola Indonesia bisa terancam sanksi dari Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA). Pasalnya, kejadian pada Sabtu, 1 Oktober 2022, tersebut disebut beberapa pihak telah melanggar Kode Disiplin FIFA Tahun 2019 Pasal 16 soal Masalah dan Keamanan Pertandingan.
Berikut ini adalah bunyi dari isi pasal 16 FIFA Discipline Code 2019 tersebut:
- Klub tuan rumah dan asosiasi bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan baik di dan di sekitar stadion sebelum, selama dan setelah pertandingan. Mereka bertanggung jawab untuk insiden dalam bentuk apa pun dan dapat dikenakan tindakan disipliner dan arahan kecuali mereka dapat membuktikan bahwa mereka tidak lalai dalam cara dalam organisasi pertandingan. Secara khusus, asosiasi, klub dan perangkat pertandingan berlisensi yang menyelenggarakan pertandingan harus:
- a) menilai tingkat risiko yang ditimbulkan pertandingan dan memberi tahu badan FIFA dari mereka yang sangat berisiko tinggi;
- b) mematuhi dan menerapkan aturan keselamatan yang ada (peraturan FIFA, hukum nasional, perjanjian internasional) dan mengambil setiap keselamatan tindakan pencegahan yang dituntut oleh keadaan di dalam dan di sekitar stadion sebelum, selama dan setelah pertandingan dan jika insiden terjadi;
- c) memastikan keamanan ofisial pertandingan dan para pemain dan ofisial tim tamu selama mereka tinggal;
- d) tetap memberi informasi kepada otoritas lokal dan berkolaborasi dengan mereka secara aktif dan efektif;
- e) memastikan bahwa hukum dan ketertiban dipertahankan di dalam dan di sekitar stadion
dan bahwa pertandingan diatur dengan benar.
- Semua asosiasi dan klub bertanggung jawab atas perilaku yang tidak pantas dalam bagian dari satu atau lebih pendukung mereka seperti yang dinyatakan di bawah ini dan mungkin tunduk pada tindakan disipliner dan arahan bahkan jika mereka dapat membuktikan tidak adanya kelalaian sehubungan dengan organisasi pertandingan:
- a) invasi atau upaya invasi ke lapangan permainan;
- b) pelemparan benda;
- c) penyalaan kembang api atau benda lainnya;
- d) penggunaan laser pointer atau perangkat elektronik serupa;
- e) penggunaan gerak tubuh, kata-kata, objek, atau cara lain apa pun untuk menyampaikan suatu
- pesan yang tidak pantas untuk acara olahraga, terutama pesan
- yang bersifat politik, ideologis, agama atau ofensif;
- f) tindakan merusak;
- g) menyebabkan gangguan saat lagu kebangsaan;
- h) kurangnya ketertiban atau disiplin lain yang diamati di dalam atau di sekitar stadion.
Adapun untuk potensi hukuman dari FIFA tertuang pada Pasal 6 FIFA Disciplinary Code 2019 yang berbunyi:
- Tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada orang:
- a) peringatan;
- b) teguran;
- c) denda;
- d) pengembalian penghargaan;
- e) penarikan gelar.
- Tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada orang perseorangan:
- a) skorsing untuk sejumlah pertandingan tertentu atau untuk periode tertentu;
- b) larangan masuk ke ruang ganti dan/atau bangku cadangan;
- c) larangan mengambil bagian dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola;
- d) layanan sepak bola komunitas.
- Tindakan disipliner berikut hanya dapat dikenakan pada badan hukum (klub/tim):
- a) larangan transfer;
- b) memainkan pertandingan tanpa penonton;
- c) memainkan pertandingan dengan jumlah penonton terbatas;
- d) memainkan pertandingan di wilayah netral;
- e) larangan bermain di stadion tertentu;
- f) pembatalan hasil pertandingan;
- g) pengurangan poin;
- h) degradasi ke divisi yang lebih rendah;
- i) pengusiran dari kompetisi yang sedang berlangsung atau dari kompetisi yang akan datang;
- j) denda;
- k) pengulangan pertandingan;
- l) pelaksanaan rencana pencegahan.
- Denda tidak boleh kurang dari CHF 100 atau lebih dari CHF 1.000.000.
- Asosiasi secara bersama-sama bertanggung jawab atas denda yang dikenakan pada tim perwakilan pemain dan ofisial. Hal yang sama berlaku untuk klub sehubungan dengan pemain mereka dan pejabat.
- Tindakan disipliner yang diatur dalam Kode ini dapat digabungkan.
PSSI Berusaha Hindari Sanksi Berat FIFA
PSSI saat ini terus berusaha agar FIFA tak menjatuhkan sanksi berat. Komunikasi terus dijalin.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi mengatakan, pihaknya sudah memberikan laporan kejadian kepada FIFA. Induk sepak bola dunia itu juga terus meminta laporan dari PSSI terkait perkembangan yang ada.
“FIFA juga pasti akan mengambil keputusan dengan fakta-fakta dan bukti-bukti yang ada. Mereka juga bijak dalam hal ini,” ujar Yunus Nusi.
“FIFA juga memiliki kebijakan dan memiliki aturan sendiri dalam rangka mengambil keputusan,” lanjutnya.
Yunus Nusi mengatakan, masih akan menunggu tim dari FIFA terkait masa depan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"