KONTEKS.CO.ID – Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tak akan mengeluarkan statement mengenai tragedi di Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Pernyataan soal insiden maut di Malang hanya akan keluar dari juru bicara dan ketua tim investigasi PSSI.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, saat dihubungi konteks.co.id terkait dengan status dari mantan Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, Abdul Haris.
Nama Abdul Haris memang muncul kembali ke permukaan setelah status lamanya diungkit sejumlah media. Dia ternyata pernah dihukum larangan beraktivitas dalam dunia sepak bola di Tanah Air selama 20 tahun, pada 2010 lalu.
Abdul Haris mendapat hukuman berat karena terbukti mencoba menyuap Komdis PSSI dan melakukan pencemaran nama baik. Keputusan ini dikeluarkan dalam dalam sidang Komdis PSSI pada 4 Februari 2010.
Sejatinya, hukuman Abdul Haris itu baru berakhir pada 2030 mendatang. Namun, sebelum hukuman itu selesai dijalani, dia sudah kembali menjalankan aktivitas dalam sapak bola dan justru bertugas kembali sebagai Ketua Panpel Arema FC.
Saat dikonfirmasi melalui induk cabang olahraga sepak bola nasional itu, jawaban yang diberikan cukup mengejutkan.
“Sorry, sekarang untuk statement tentang kanjuruhan satu pintu. Jubir dan Ketua Tim (TGPF) yang statement,” ujar Yunus Nusi kepada konteks.co.id melalui pesan singkat WhatsApp.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"