KONTEKS.CO.ID – Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, mengaku akan menghormati proses hukum yang berlaku.
Dia juga siap mengikuti segala proses hukum yang akan berlangsung setelah berstatus sebagai tersangka atas tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.
“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya,” kata Akhmad Hadian Lukita dalam laman resmi PT LIB.
“Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” lanjutnya.
Seperti berita sebelumnya, Kepolisian Repulik Indonesia (Polri) telah mengumumkan enam tersangka di balik tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.
Salah satu yang jadi tersangka adalah Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan peran dari Akhmad Hadian. Dia bertanggung jawab memastikan setiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi.
Namun, saat menunjuk Stadion Kanjuruhan, terungkap persyaratan belum terpenuhi.
“Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” kata Kapolri dalam keterangan pers di Polresta Malang Kota, Kamis, 6 Oktober 2022.
Akhmad Hadian sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa pada 3 Oktober 2022 dan 5 Oktober 2022. Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Malang.
Direktur Operasional LIB, Sudjarno menginformasikan, Akhmad Hadian sudah berada di Malang sejak Minggu 2 Oktober 2022 pagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"