KONTEKS.CO.ID – Juara La Liga musim lalu, Barcelona, sedang menghadapi masalah besar dengan munculnya kabar bahwa presiden klubnya, Joan Laporta, sedang terselidiki kasus dugaan penyuapan.
Kabar ini mencuat sehubungan dengan dugaan pembayaran kepada mantan pejabat wasit yang memicu penyelidikan korupsi dalam tubuh Blaugrana.
Penyelidikan ini mencakup periode pertama kepemimpinan Joan Laporta sebagai Presiden Barcelona. Tepatnya berlangsung mulai 2003 hingga 2010.
Sebelumnya, pada Maret lalu, jaksa penuntut Spanyol telah mengajukan pengaduan menyusul laporan bahwa Barcelona telah membayar lebih dari 7 juta euro kepada perusahaan-perusahaan milik Jose Maria Enriquez Negreira. Ia adalah mantan Wakil Presiden Komite Perwasitan Spanyol tahun 2001-2018.
Pembayaran tersebut menjadi fokus utama penyelidikan, terutama yang terjadi antara 2014 dan 2018. Hal ini juga mencakup masa jabatan dua presiden sebelum Joan Laporta, yaitu Sandro Rosell dan Jose Maria Bartomeu.
Hakim Joaquin Aguirre Lopez, yang memimpin kasus ini di Pengadilan Investigasi 1 Barcelona, telah menetapkan Enriquez Negreira, Barcelona, dan beberapa mantan eksekutif klub sebagai tersangka atas kejahatan penyuapan aktif. Pada saat penetapan ini, Joan Laporta juga resmi menjadi tersangka.
Namun, Aguirre Lopez belum mengambil keputusan final terkait dakwaan yang akan terkenakan kepada para tersangka. Dalam pengaduan resmi yang diajukan pada bulan Maret, Barcelona tertuduh telah membuat kesepakatan rahasia dengan Negreira untuk memengaruhi keputusan wasit demi keuntungan klub.
Joan Laporta dan Semua Bos Barcelona Terduga Terlibat Suap Wasit
Pihak Barcelona telah menyatakan bahwa mereka tengah menjalani investigasi menyeluruh dan independen, serta membantah tudingan pernah menyuap wasit atau mencoba memengaruhi keputusan wasit dalam pertandingan.
Pelatih Barcelona, Xavi, juga menyuarakan keyakinannya bahwa wasit tidak pernah menguntungkan klubnya. “Saya tidak pernah merasa, tidak pernah, dan saya ulangi, bahwa wasit telah menguntungkan kami. Tidak pernah,” ungkapnya.
Joan Laporta dan enam tersangka lainnya oleh jaksa terdakwa menyangkal melakukan kesalahan. Namun, jika terbukti bersalah, mereka dapat terhukum dengan hukuman penjara antara tiga hingga enam tahun. Selain itu, Barcelona menghadapi risiko skorsing dari kompetisi La Liga dan UEFA.
Barcelona sempat terancam keluar dari Liga Champions musim ini saat UEFA juga melakukan investigasi terkait kasus Negreira. Namun mereka akhirnya boleh untuk tetap berpartisipasi dalam kompetisi tahun ini. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"