KONTEKS.CO.ID – Manajemen Kalteng Putra melaporkan 23 pemainnya ke polisi. Hal tersebut merupakan buntut dari unggahan para pemain Kalteng Putra di media sosial terkait gaji dan bonus yang belum mereka terima selama dua bulan.
Dalam unggahan para pemain di media sosial, mereka Kalteng Putra juga mengancam tidak akan bermain dalam pertandingan kontra PSCS Cilacap saat laga lanjutan play-off Liga 2 2023/2024, jika belum menerima gaji.
Atas unggahan para pemain Kalteng Putra ini, manajemen menilai mereka telah menggiring opini publik.
Lebih jauh lagi, manajemen Kalteng Putra bahkan melaporkan 23 pemain terkait ke polisi. Pelaporan telah dikonfirmasi manajer Kalteng Putra, Sigit Wido, melalui penasehat hukumnya, Jefriko Seran.
“Manajemen Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 pemain Kalteng Putra yang mengunggah surat pernyataan di akun media sosial instagram masing-masing. Diduga keterangan unggahan surat pernyataan tersebut menggiring opini publik bahwa manajemen Kalteng Putra tidak membayar gaji pemain selama dua bulan,” terang Jefriko.
Manajemen Kalteng Putra juga menilai para pemain seharusnya menyelesaikan masalah secara keperdataan. Mereka mengklaim keterlambatan pembayaran gaji hanya 15 hari.
“Ini sudah sangat memalukan. Karena unggahan itu Kalteng Putra di-bully. Harusnya pemain itu tidak melakukan hal demikian. Ada prosedur yang harus dilakukan,” imbuhnya.
Menurut Jefriko, pihaknya melaporkan para pemain karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27A ayat 1. Ancaman hukuman pasal ini adalah empat tahun penjara dan denda Rp750 juta.
Di bagian lain, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menyatakan akan memberikan perlindungan hukum kepada seluruh pemain Kalteng Putra yang dilaporkan atas pencemaran nama baik.
“Kami sebagai Asosiasi Pesepak Bola akan memberikan perlindungan kepada anggota dan mereservir hak kami untuk untuk melakukan langkah hukum terhadap klub,” tulis APPI dalam situs resmi mereka.
(Penulis: Al Gregory RP Radjah – Jurnalis Magang)
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"