KONTEKS.CO.ID – Jaksa penuntut Spanyol menuduh pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, atas dugaan penipuan pajak.
Jaksa menyatakan bahwa Carletto menggunakan “perusahaan-perusahaan cangkang” untuk menyembunyikan sebagian penghasilannya selama masa jabatan pertamanya di klub tersebut satu dekade yang lalu.
Sebagai informasi, perusahaan cangkang adalah bisnis yang dibentuk, yang tidak memiliki operasi bisnis yang sebenarnya.
Mereka tidak akan terlibat dalam perdagangan di pasar publik, dan juga tidak menghasilkan uang.
Mereka sebagian besar dibuat untuk pencucian uang.
“Perusahaan” ini tidak mempekerjakan siapa pun atau menyediakan layanan apa pun.
Jaksa penuntut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu 6 Maret 2024 bahwa Ancelotti menghadapi dua tuduhan penipuan pajak yang dapat dihukum dengan hukuman empat tahun dan sembilan bulan penjara.
Pelatih asal Italia itu diduga telah menghindari pajak sebesar 1 juta euro (Rp17 miliar) pada 2014 dan 2015.
Jaksa penuntut mengklaim bahwa Ancelotti membuat sistem perusahaan cangkang yang “membingungkan” untuk menyembunyikan penghasilan tambahannya.
Ancelotti diduga menggunakan perusahaan-perusahaan yang “tidak memiliki aktivitas nyata” yang berbasis di luar Spanyol “sehingga dia maupun perusahaan-perusahaan tersebut tidak perlu membayar pajak atas sejumlah besar uang yang diperolehnya di Spanyol atau di luar negara kita,” demikian kata jaksa penuntut.
Ancelotti melatih Madrid dari 2013-2015 sebelum bergabung kembali dengan klub raksasa Spanyol itu pada 2021.
Ancelotti adalah salah satu pelatih tersukses di dunia sepak bola.
Dia adalah satu-satunya pelatih yang telah memenangkan Liga Champions empat kali, dua kali bersama Madrid dan dua kali bersama AC Milan, dan satu-satunya pelatih yang telah memenangkan gelar liga domestik di Inggris, Spanyol, Italia, Jerman, dan Prancis.
Spanyol telah menindak tegas para pemain sepak bola papan atas yang belum membayar kewajiban mereka.
Mantan pelatih Madrid, Jose Mourinho, menerima hukuman percobaan selama satu tahun setelah mengaku bersalah atas penipuan pajak pada 2019.
Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo juga dinyatakan bersalah atas penipuan pajak di Spanyol.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"