KONTEKS.CO.ID – Permohonan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia putra dan putri telah tersahkan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. Salah satunya adalah Kevin Diks.
Dua pemain naturalisasi lainnya adalah pesepak bola wanita Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij.
Dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, pimpinan rapat yakni Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, telah meminta persetujuan kepada peserta rapat terkait permohonan naturalisasi Kevin, Estella, dan Noa.
Peserta rapat paripurna pun menyetujui naturalisasi tiga pemain itu. “Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?” tanya Dasco kepada floor.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Kevin Diks. kelahiran 6 Oktober 1996, saat ini membela klub FC Copenhagen, Denmark. Sementara Estella Loupattij, dara kelahiran Belanda, 14 November 2003, tengah bermain di FC Amsterdamsche.
Sedangkan Noa Leatomu menjadi andalan di Alemania Aachen, Jerman. Ia merupakan gadis kelahiran 7 November 2003.
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi anggota DPR yang telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk ketiganya.
Kini, Kevin, Estella dan Noa tinggal menunggu terbitnya Keppres dari Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan mengambil sumpah mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Seusai menjadi WNI, barulah mereka melakukan perpindahan federasi.
Timnas Indonesia putra dalam waktu dekat akan melakoni dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di bulan November ini.
Pasukan STY akan kedatangan Jepang pada 15 November dan Arab Saudi empat hari kemudian di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"