KONTEKS.CO.ID – Bergulirnya lagi kompetisi sepak bola Liga 1 Indonesia setelah tragedi Kanjuruhan belum tentu dimulai 2 Desember 2022. Kenapa?
Kabar itu diperoleh dari hasil rapat koordinasi PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, Kemenpora, Kementerian PUPR dengan Kepolisian Republik Indonesia yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 29 November 2022.
Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus mengatakan bahwa mereka belum bisa memastikan tanggal pasti dimulainya kembali Liga 1 Indonesia 2022.
Pasalnya, masih ada beberapa hal yang mesti dilakoni oleh PT LIB sebelum memastikan tanggal dimulainya kembali Liga 1 Indonesia 2022. Apa sajakah itu?
“Masih ada beberapa stadion yang belum menjalani survei, seperti di Stadion Sultan Agung (Bantul), serta beberapa stadion lainnya. Setelah itu baru kita bisa tentukan kapan waktu kick-off (Liga 1),” beber Ferry Paulus kepada wartawan usai rakor di Mabes Polri.
“Jadi kami belum bisa bicara tanggal dimulainya lagi Liga 1. seperti tanggal 2, 3, atau 4 Desember dan seterusnya. Karena memang masih ada tahapan verifikasi yang harus dilalui,” kata Ferry lagi.
Perlu diketahui bahwa pada Senin 28 November 2022, juga dilakukan rapat koordinasi membahas lanjutan kompetisi di Auditorium Kemenpora, Jakarta. Rakor yang membahas pemenuhan persyaratan penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia kemudian berlanjut pada Selasa 29 November 2022 di Mabes Polri, Jakarta.
Rakor di Mabes Polri dipimpin Asisten Operasi Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi, Dirut PT LIB Ferry Paulus, Direktur Operasional PT LIB Sudjarno, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Hadir pula secara online yaitu Kapolda Jateng didampingi Karoops, Dirintelkam dan Dirpamobvit. Hadir pula Kapolda DIY, Kapolres Surakarta, Kapolrestabes Semarang, Kapolres Magelang, Kapolres Sleman, dan Kapolres Bantul.
Mereka hadir karena stadion yang akan dipakai dalam lanjutan Liga 1 2022-23 akan berada di area Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan sistem gelembung (bubble).
Stadion itu adalah Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Manahan (Surakarta), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion Sultan Agung (Bantul), dan Stadion Moch Soebroto (Magelang) .
“Rapat kordinasi ini membahas soal pengamanan untuk pemenuhan persyaratan penyelenggaraan kompetisi sepak bola sebagaimana diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 10 tahun 2022,” tutur Asisten Operasi Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Agung menjelaskan dalam rapat koordinasi tersebut, Polri bersama PSSI serta PT LIB membahas soal aspek pengamanan dalam kompetisi sepak bola khususnya Liga 1.
“PSSI dan LIB serta penyelenggara akan mengordinasikan aspek pengamanan agar kompetisi sepak bola Indonesia dapat dinikmati dengan standar pengamanan dan keselamatan yang baik,” tutur Agung.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 mengenai pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga. Perpol tersebut dikeluarkan setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan lebih dari 130 suporter.
“Tim teknis bekerja (survei dan verifikasi) mulai Rabu 29 November 2022 sesuai jadwal dari PT LIB. Perlu kerja sama untuk melakukan pengendalian risiko dan mitigasi yang sangat ketat dan betul-betul harus dilaksanakan,” tambah Karobinops Sops Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"