KONTEKS.CO.ID – Kapolri mengatakan bahwa kompetisi sepak bola Liga 1 bisa dihadiri penonton lagi mulai 2023. Apa saja syaratnya?
Kapolri mengatakan bila kompetisi sepak bola Liga 1 bisa dihadiri penonton lagi mulai 2023. Namun itu masih bergantung asesmen yang dilakukan hingga akhir Desember 2022.
Perlu diketahui, sejak tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, polisi tidak mengeluarkan izin pertandingan seluruh kompetisi sepak bola Indonesia.
Kemudian Liga 1 2022-2023 yang sempat terhenti, kembali dilanjutkan pada 5 Desember 2022 dengan sistem bubble dan terpusat di DIY dan Jawa Tengah. Sistem gelembung ini digelar hingga putaran pertama Liga 1 2022/2023 selesai.
Listyo mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait penonton pertandingan sepak bola.
“Kenapa demikian (tanpa penonton)? Karena kita sedang melakukan asesmen terhadap kondisi-kondisi stadion yang ada. Sehingga, nanti pada saat bulan Januari (2023) kita bisa kembali pada sistem kandang dan tandang, jadi pertandingan ada penonton,” beber Listyo di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2022.
Menurut Kapolri, dia belum dapat memastikan perkiraan jumlah penonton yang dapat menghadiri pertandingan itu.
“Jadi, waktu ini lah (Piala AFF 2022) yang kita persiapkan dengan sebaik-baiknya sehingga ke depan Liga 1 pun juga bisa dihadiri oleh penonton,” ujar jenderal bintang empat itu.
Listyo mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin terkait penyelenggaraan Piala AFF 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) dan bisa dihadiri langsung penonton dengan jumlah penonton 70 persen dari kapasitas stadion, namun dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolri pun menjelaskan terkait keputusan 70 persen penonton tersebut proses penilaian risiko dan percobaan untuk penyelenggaraan selanjutnya.
“Oleh karena itu tahap uji coba ini kami berikan 70 persen. Kalau dari hasil asesmen gabungan dari PUPR Kemenkes, Kemenpora dan lain-lain, artinya tentu kedepan kita akan mengarah ke 100 persen,” ucapnya.
Pada Piala AFF ini, Polri akan menurunkan 1300-1400 personel untuk mengamankan acara ini, namun jumlah ini masih disediakan dengan ancaman yabg ada.
“Tapi demikian Kapolda, ASOPS, menyiapkan konvergensi plan jika dibutuhkan. Artinya ada pasukan yang ditambahkan yang disesuaikan dari intelijen, ini dinamis,” ujarnya.
Pada laga Indoensia melawan Kamboja 23 Desember 2022 nanti, Polisi akan melakukan uji coba bahwa personel polisi tidak boleh masuk ke dalam stadion dan itu sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 yang telah disusun bersama Kemenpora, Kemenkes, dan Kemenkumham.
“Oleh karena itu, di dalam hanya ada steward dan polisi di luar. Polisi masuk kalau ada permintaan dari inspektur keamanan penyelenggara,” jelasnya.
Selain itu, di dalam Perpol yang baru juga tersebut mengatur tentang penonton bahwa mereka tidak boleh membawa barang-barang yang membahayakan fi dalam stadion.
“Saya kira dengan perpol itu sudah mengatur, kalau dilanggar ada sanksinya. Kita minta penonton mematuhi aturan di mana tak boleh bawa flare, tertib, semua ada sanksinya. Aturannya sudah ada di UU terkait keolahragaan, semua diatur. Kita sama-sama menjaga sehingga ke depan bisa menyelenggarakan pertandingan olahraga,” harapnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"