Ini bukan kali pertama Persib Bandung mendapat penilaian risiko di Stadion GBLA. Sebelumnya, PT Persib Bandung Bermartabat sudah mendapatkannya dari Polda Jawa Barat.
Penilaian risiko itu juga yang dijadikan bahan perbaikan untuk risk assessment.
Bedanya, kali ini lebih detail sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022. Bahkan, penilian mencakup lebih banyak aspek dibandingkan yang pertama PERSIB dapatkan.
Meskipun mendapat nilai tinggi, hasil tersebut tetap membuat Persib Bandung dan pengelola GBLA punya pekerjaan rumah untuk terus meningkatkan standar penyelenggaraan sebuah pertandingan.
“Risk assessment yang diinisiasi Ditpamobvit Polda Jawa Barat kami jadikan acuan untuk memperbaiki dan itu sebagai syarat penyelenggaraan Liga 1 2022/2023. Tentunya, masih banyak hal yang perlu kami tingkatkan agar lebih baik lagi,” ucap General Coordinator Persib Bandung, Budhi Bram Rachman.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"