KONTEKS.CO.ID – Kisah seorang pria asal Amerika Serikat datang ke Indonesia, khususnya ke Bali berujung dideportasi.
Pasalnya, pria Amerika Serikat berinisial RK (46) itu rela datang ke Bali untuk bertemu dengan pujaan hatinya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Nahas, jauh-jauh terbang dari Amerika Serikat RK justru kehabisan uang hingga tak mampu pulang ke Negeri Paman Sam.
Akibatnya, RK dideportasi ke negara asalnya setelah kehabisan uang.
“RK sampai overstay 1.073 hari,” kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi, kepada wartawan Selasa 4 April 2023.
RK dideportasi dini hari tadi dari Bandara Ngurah Rai menggunakan maskapai Philippine Airlines tujuan Denpasar-Manila-New York.
Dikatakan Tedy, RK masuk ke Bali dengan visa kunjungan, 13 Maret 2020 dengan tujuan bertemu kekasihnya.
Awal datang ke Bali, RS membawa bekal uang sebesar Rp30 juta. Namun, bekalnya itu habis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama di Bali.
Alhasil, RK tak mampu membeli tiket pesawat untuk pulang hingga izin tinggalnya habis.
Tedy mengatakan, RK dideportasi setelah mendapat bantuan untuk pembelian tiket pesawat dari keluarganya.
“Yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan masuk ke Indonesia,” tandasnya.
Tak disebutkan RK bertemu atau tidak dengan kekasihnya selama di Bali.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"