KONTEKS.CO.ID – Kepala BNN Kota Tasikmalaya diduga meminta tunjangan hari raya (THR) untuk Lebaran 2023 kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus Budiman Tasikmalaya.
Terkait permintaan THR itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat langsung turun tangan memeriksa Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
“BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Arief Ramdhani dalam keterangannya, Rabu 12 April 2023.
Pihaknya, kata Arief, selalu mengingatkan para pegawai BNN di Jawa Barat agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan menjaga integritas.
“Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” tegas Arief.
Namun demikian, Arief tak menjelaskan sanksi yang diberikan. Kata dia, nama BNN Jawa Barat tak boleh tercoreng.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan. Demikian untuk menjadi maklum,” kata dia.
Sebelumnya, selebaran dengan Kop Surat BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, beredar viral di aplikasi pesan singkat.
Permintaan THR atau paket untuk Lebaran 2023 kepada perusahaan angkutan bus tersebar di masyarakat.
Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar luas, Selasa (11/4).
Iwan pun mengakui surat tersebut berasal dari BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya terkait permohonan THR atau paket untuk Lebaran.
“Tujuannya untuk memberikan tambahan aja buat anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa,” katanya.
Iwan mengklaim surat permohonan itu sudah ditarik kembali, dan tidak ada lagi surat lain yang serupa mengajukan permohonan THR kepada pihak lain.
“Ini kesalahan saya, untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"