KONTEKS.CO.ID – Video viral yang merekam seorang polisi di Bengkulu menangkap anak sekolah yang tidak menggunakan helm beredar di media sosial.
Dalam video viral, polisi menekan leher anak sekolah tersebut menggunakan lutut hingga kesulitan bernapas.
Tak pelak, aksi polisi dalam video viral yang salah satunya diunggah akun Twitter @Bams27735590 itu menuai kritik.
“Oknum polisi menangkap anak sekolah yg tidak pakai helm seperti menangkap maling Sambo cs. KAYAK NANGKAP MALING, WAH WAH, MUNGKIN KARENA DEKAT LEBARAN YA, CARI UANG BUAT ANAK BININYA, HEBAT YA OM POLISI ITU.#SUNGGUHSANGATMEMBAGONGKAN,” tulis akun @Bams27735590 dilihat Senin 17 April 2023.
Salah satu kritik datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan dinilai brutal.
Untuk diketahui, koalisi ini terdiri dari KontraS, Imparsial, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, ELSAM, HRWG, PBHI Nasional, ICJR, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Malang, WALHI Eknas, Setara Institute, Forum Defacto, AJI Jakarta, Public Virtue Institute, dan Centra Initiative.
Menurut koalisi, dalam video viral di media sosial korban dijatuhkan ke aspal dan lehernya ditekan dengan lutut polisi.
Dalam video viral tersebut, koalisi menilai korban tampak mengalami kesusahan bernapas.
Bahkan, koalisi menyebut kejadian itu mengingatkan pada kasus aksi aparat di Amerika Serikat (AS) terhadap pria berkulit hitam bernama George Floyd yang memantik gelombang besar demonstrasi.
Koalisi menilai, berlanjutnya brutalitas polisi menandakan reformasi Polri jalan di tempat dan jauh dari prinsip humanis.
“Kami menilai bahwa komitmen menghapuskan kultur kekerasan tersebut masih sekadar jargon belaka dan sama sekali tidak tercermin dalam sebagian prilaku anggota Polri di lapangan,” ujar koalisi sipil dalam keterangan tertulis, Senin 17 April 2023.
“Kasus brutalitas di Bengkulu sebenarnya bukanlah satu-satunya peristiwa,” imbuh koalisi sipil.
Dijelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan terus berulangnya brutalitas ini, yakni pertama tidak adanya penghukuman terhadap aparat kepolisian yang melakukan kejahatan atau impunitas.
Kemudian, gagalnya demiliterisasi kepolisian yang mengakibatkan kultur kekerasan masih selalu dikedepankan dalam menghadapi masyarakat.
Selanjutnya, rendahnya kualitas pendidikan sekolah-sekolah polisi yang masih menitikberatkan pada kemampuan fisik dan bukan edukasi masyarakat.
Menurut koalisi, hal ini menyebabkan rendahnya mutu kinerja pemolisian anggota Polri.
Selain itu, tidak adanya pengawasan pelaksanaan berbagai instrumen prosedur tetap penanganan di tingkat operasional internal Polri.
Contohnya, tidak adanya evaluasi tentang peraturan Kapolri yang mengatur pencegahan kekerasan dalam tugas-tugas pemolisian.
Lantaran itu, koalisi mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Kapolda Bengkulu Irjen Armed Wijaya melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian.
Penindakan berdasarkan UU Perlindungan Anak serta bertanggung jawab memberikan pemulihan yang efektif terhadap Anak korban.
Klarifikasi Polisi
Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Joko Supriyanto menyebut, terjadi keributan antara anggota kepolisian dengan dua warga Desa Pagar Uyung dan Desa Gunung Besar, Kabupaten Bengkulu Utara tersebut.
Peristiwa terjadi di sekitar Jalan Alun-alun, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara pada Kamis 6 April 2023 sekitar pukul 10.15 WIB.
Oknum polisi menangkap anak sekolah yg tidak pakai helm seperti menangkap maling Sambo cs. KAYAK NANGKAP MALING, WAH WAH, MUNGKIN KARENA DEKAT LEBARAN YA, CARI UANG BUAT ANAK BININYA, HEBAT YA OM POLISI ITU.#SUNGGUHSANGATMEMBAGONGKAN🐖🐖 pic.twitter.com/8TqcYDLgsX
— Bandung beautiful euyy (@Bams27735590) April 13, 2023
Menurut Joko, ada empat anggota polisi yang terlibat dalam peristiwa ini, yakni Kanit Patroli Satlantas Polres Bengkulu Utara Ipda Sunanto, Ba Satlantas Polres Bengkulu Utara Aipda Abdul Karim, Ba Satlantas Polres Bengkulu Utara Aipda Ade Susanto, dan Ba Satlantas Polres Bengkulu Utara Briptu Anggi Andreas.
Sementara itu, dua warga yang terlibat adalah warga Desa Gunung Besar, Riski Akbar (22) dan warga Desa Pagar Ruyung, Reza Riski Saputra (21).
Dikatakan Joko, kejadian bermula saat anggota unit turjawali Sat Lantas Polres Bengkulu Utara melaksanakan Patroli mobile ETLE secara hunting di sekitar kota Arga Makmur dan jalur KTL.
Saat patroli, petugas bertemu dengan pengendara Yamaha Nmax dengan nomor polisi B 4008 FSA yang berbonceng tiga dan tidak menggunakan helm.
Petugas lantas menghentikan pengendara kendaraan tersebut.
Ketika dihentikan, Bripka Abdul bertanya kepada pengendara tentang awal tujuan perjalanan dan alasan tidak memakai helm dan dijawan habis menjemput keponakan.
Saat itu, petugas menanyakan surat-surat kendaraan pelanggar namun dijawab dengan nada tinggi oleh pelanggar.
Kata Joko, petugas kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah memotret pelanggaran dan melakukan tilang elektronik atau ETLE.
Selain itu, petugas menjelaskan bahwa pelanggar telah melanggar sejumlah aturan berlalu lintas.
Pelanggar kemudian menjawab “Cukup fotokan saja,” dengan nada keras dan emosi.
Selanjutnya, petugas mengajak pelanggar ke Pos Lantas Alun-alun.
Aipda Ade mengarahkan pelanggar untuk ikut dibonceng petugas. Namun, pelanggar menolak motornya dikendarai oleh petugas.
Dikatakan Joko, pelanggar sempat marah dan menunjuk jarinya ke arah wajah Bripka Abdul. Aipda Ade lalu menelpon Briptu Anggi untuk datang ke lokasi.
Briptu Anggi yang datang kemudian berbincang dengan pelanggar dan meminta bersabar.
Tak berhasil, pelanggar tetap berbicara dengan nada tinggi kepada Aipda Ade soal tilang yang dilakukan petugas.
Aipda Ade pun bersedia memberikan bukti foto tilang yang telah diabadikan petugas menggunakan tilang ETLE.
Bripka Abdul lantas menunjukan foto ETLE tersebut, namun pelanggar tetap tidak kooperatif dan turun dari kendaraannya.
Bripka Abdul juga menenangkan pelanggar. Namun, tetap dibalas dengan nada emosi dan marah.
Selanjutnya, Briptu Anggi memberikan perintah lisan agar pelanggar turun dari kendaraannya. Tapi pelanggar tetap berpendapat bahwa dirinya tidak bersalah.
Melihat hal itu, Briptu Anggi secara spontan merangkul pelanggar turun dari kendaraannya.
Penumpang Pengendara lalu menerjang Briptu Anggi. Namun, Briptu Anggi menghindar.
“Melihat hal tersebut, Aipda Ade Susanto langsung melerai dengan cara merangkul si penumpang pengendara ke bawah dikarenakan si penumpang dengan spontan untuk memukul dan menendang Briptu Anggi,” jelas Joko.
“Bripka Abdul melerai dengan cara merangkul si pengendara dikarenakan si pengendara spontan hendak memukul Briptu Anggi,” sambung Joko.
Lantaran pengendara dan penumpang masih melakukan perlawanan terhadap petugas, Bripka Abdul dan Aipda Ade menjatuhkan pelanggar dan penumpang ke bawah.
“Tetapi si pengendara bernama Reza tetap melakukan perlawanan kepada Bripka Abdul dengan menusukan kunci kontak ke Bripka Abdul dan mengenai jari tangan Bripka Abdul sebelah kanan,” jelas dia.
Aipda Ade menelpon Kanit Turjagwali yang datang dan pelanggar langsung diamanan di Mapolres Bengkulu Utara.
Menurut Joko, petugas melakukan sejumlah tindakan dalam peristiwa tersebut.
Mulai dari mengamankan dua warga itu ke Pos Lantas Alun-alun Polres Bengkulu Utara, melaporkan kejadian itu kepada Kapolres Bengkulu Utara, dan menghubungi orang tua kedua warga yang terlibat.
Polisi juga membuat video klarifikasi kejadian yang terjadi di TKP oleh ke dua warga dan personil unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bengkulu Utara yang terlibat keributan.
Kejadian tersebut sempat diabadikan dalam bentuk video dan tersebar di media sosial.
Dikatakan Joko, pihaknya juga mencari perekam kejadian di TKP yang dinilai merekam secara sepotong.
Polisi juga mencari pihak yang memviralkan video kejadian di TKP.
“Melaksanakan klarifikasi kepada yang merekam kejadian di TKP secara sepotong dan buatkan video klarifikasinya,” kata Joko.
Menurut Joko, identitas warga yang disebut merekam kejadian di TKP bernama Mutia Indah Lestari (20) yang merupakan warga Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
Selain itu, pihak kepolisian juga membuat laporan polisi atas tindak pidana melawan petugas kepolisian dan membuat visum et repertum atas luka yang diderita Bripka Abdul akibat dari penusukan Riski dengan menggunakan kunci kontak R2.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"