KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian tetap akan menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap (gage) selama libur Lebaran di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dengan demikian, rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap (gage) di Jalan Raya Puncak juga berlaku untuk para pemudik.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, masyarakat agar merencanakan waktu perjalanan melewati Puncak dengan menyesuaikan nomor polisi kendaraan sesuai tanggal.
“Kenapa kami berlakukan ganjil genap juga? Agar untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik itu mempersiapkan dan sudah merencanakan waktu keberangkatan,” ujar Ardian kepada wartawan, Rabu 19 April 2023.
Ardian mengatakan, para pemudik yang melintas memperhatikan betul kondisi kesehatan fisik dan kelaikan kendaraan sehingga saat melintas di Jalan Raya Puncak bisa berjalan lancar tanpa kendala.
“Sehingga apabila sudah merencanakan waktu keberangkatan, berarti untuk merencanakan terkait kondisi kendaraan, fisik pengendara, dan penumpangnya sudah direncanakan dengan baik sehingga pada saat berada di perjalanan tidak mengalami kendala apa pun,” tandasnya.
Ganjil genap diberlakukan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor karena libur nasional.
“Iya, karena kan libur nasional,” Ardian Novianto.
Ganjil genap akan dilakukan hingga Selasa 25 April 2023
Ganjil genap akan dimulai pukul 07.00 WIB dan diterapkan secara situasional melihat volume kendaraan di jalur Puncak.
“Sampai tanggal 25 April, diperkirakan jam 07.00 WIB (mulai) kemungkinan, sampai situasional. Kalau masih sepi yang penting kita laksanakan dulu sampai kita lihat situasinya,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"