KONTEKS.CO.ID – Aktor Lucky Hakim secara resmi menanggalkan jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Lucky Hakim resmi dinyatakan bukan lagi sebagai Wakil Bupati Indramayu berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terhitung Rabu 26 April 2023.
Sementara, terkait sahnya Lucky Hakim yang mundur dari Wakil Bupati Indramayu itu, DPRD Kabupaten Indramayu segera membentuk panitia pemilihan.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin mengatakan, surat keputusan mundurnya Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu itu sudah dibacakan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Indramayu.
“Artinya atas dasar surat yang kami terima dari Kemendagri sudah dianggap bahwasanya sudah diterima atas usulan pengunduran diri dari Pak Lucky Hakim oleh Mendagri oleh Dirjen OTDA kemarin,” ujar Syaefudin, Jumat 28 April 2023.
“Jadi setelah ini kita akan sampaikan karena Bupati juga dapat surat. Nanti kita bikin namanya panlih. Panlih itu dibentuk oleh DPRD melalui produk namanya produk DPRD,” imbuhnya.
Syaefudin tidak merinci jadwal pembentukan panitia pemilihan Wakil Bupati Indramayu.
Pasalnya, proses itu tidak diatur oleh ketentuan waktu.
“Secepatnya, karena tidak diatur oleh waktu juga,” ujar dia.
Sebelumnya, Lucky Hakim mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Hal tersebut disampaikan malalui surat yang dibuatnya kepada Sekretariat DPRD Indramayu.
Dalam isi suratnya, Lucky Hakim menyampaikan pengunduran dirinya perhari Selasa, 14 Februari 2023. ini.
Diketahui Lucky Hakim terpilih sebagai Wakil Bupati Indramayu. Tapi kini dirinya tiba-tiba mengundurkan diri.
Hal tersebut disampaikan kepada Sekretariat DPRD Indramayu, pada 14 Februari 2023, pukul 16.00 WIB.
Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu sehingga mengajukan pengunduran diri dan berharap pimpinan DPRD bisa menindaklanjutinya.
“Bersama ini, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini,” tulis Lucky pengunduran diri Lucky Hakim.
Dalam surat tersebut, Lucky Hakim menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"