KONTEKS.CO.ID – Video syur sejoli remaja diduga dilakukan di Bali membuat geger media sosial.
Video syur sejoli remaja diduga di Bali berdurasi 42 detik itu beredar luas di media sosial.
Bahkan, tak hanya satu ada tiga video syur yang diperankan sejoli remaja diduga di Bali itu.
Dalam video syur viral itu, sejoli remaja melakukan adegan ranjang layaknya orang dewasa.
Dalam salah satu video, remaja perempuan memulai adegan syur dengan oral.
Video syur sejoli remaja itu dilakukan di sebuah ruangan mirip kamar.
Dalam video, pemeran laki-laki wajahnya disamarkan. Sementara, perempuan remaja berambut panjang tampak jelas wajahnya.
Tanpa malu-malu, keduanya melakukan adegan syur di atas ranjang.
Kekinian, pihak kepolisian melalui Subdit Siber, Ditreskrimsus Polda Bali.
Polisi pun sedang memburu pelaku penyebaran video syur mesum tersebut, beserta pasangan mesum yang ada di video.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Satake Bayi Setianto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan video syur tersebut.
Penyelidikan, kata Satake, dilakukan oleh anggota Subdit Siber, Ditreskrimsus Polda Bali.
“Pelakunya juga masih diburu,” ujar Satake, dikutip Jumat 28 April 2023.
Dikatakan Satake, pelaku penyebar video mesum tersebut bisa dijerat dengan UU ITE, yang ancaman hukumannya enam tahun penjara, serta denda hingga Rp1 miliar.
Sementara, untuk pasangan mesum, bisa dikenakan UU antipornografi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"