KONTEKS.CO.ID – Penyidik Polres Deliserdang akan memintai keterangan dua saksi ahli untuk mengungkap penyebab kematian Aisiah Dewi Sinta Hasibuan (38) yang terjatuh dari Lift di Bandara Kualanamu, Medan.
Saksi ahli yang akan diminta keterangannya adalah dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan juga saksi ahli pidana.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan kepanikan korban juga akan menjadi rujukan, agar saksi ahli dapat menyampaikan secara menyeluruh terkait dengan kejadian ini.
Kapolresta Deliserdang, Kombes. Pol. Irsan Sinuhaji mengatakan, pintu lift yang terbuka di sisi lain tentu akan didalami. Apakah itu bisa disimpulkan kelalaian teknis atau tidak. Karena itu, dibutuhkan keterangan ahli dari Badan Standarisasi Nasional (BSN)
“Dari rekaman CCTV tampak pintu lift dinaiki korban terbuka. Untuk memastikan apakah itu ada kelalaian teknis sistem, kami harus minta keterangan dari ahli konstruksi,” jelas Kapolresta Deliserdang, Kombes. Pol. Irsan Sinuhaji, Rabu, 3 Mei 2023.
Selain dari ahli dari BSN, penjelasan dari ahli pidana juga diperlukan. Hal ini untuk memastikan agar penetapan unsur pidana tidak terkesan asal-asalan.
Terkait dengan penyelidikan mendalam terkait kasus ini, Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu Dedi Al Subur mendukung penuh langkah kepolisian.***Â Â
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"