KONTEKS.CO.ID – Kabar viral yang menyebutkan oknum perusahaan di Cikarang memberikan syarat karyawati staycation dengan atasan di hotel agar bisa perpanjang kontrak kerja beredar di media sosial.
Kabar viral oknum perusahaan di Cikarang yang syaratkan karyawati staycation itu diunggah Jhon Sitorus dengan nama akun Twitter @Miduk17.
Dalam kabar viral yang diungkapkan Jhon Sitorus itu, oknum atasan atau petinggi perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawati staycation atau ngamar bersamanya untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.
“Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang,” tulisnya, dilihat Rabu 3 Mei 2023.
“Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” ujarnya.
Menurut Jhon Sitorus, hal itu sudah menjadi rahasia umum.
“Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” kata dia.
“Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia,” ujarnya.
Tak pelak, cuitan itu langsung mendapat respons dari para netizen.
Bahkan, menurut netizen praktik seperti itu sudah berlangsung lama.
“Ini sudah berjalan puluhan tahun yg lalu, jaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dg karyawan sebagian besar wanita, kira-kita tahun 90 an sudah ada,” tulis akun @pur***iri.
“Bukan di Cikarang doang bang, di daerah Modern Cikande juga udh jadi rahasia umum. Soalnya temen gua jadi korban ceweknya yg ternyata main sama atasan demi perpanjang kontrak,” tulis akun @Ellean***acques.
“Kalo menurut analisis dari tik tok yang berseliweran, perusahaan bergerak dibidang otomotif.Tapi tidak menutup kemungkinan dr bidang elektronik jg sama, terutama jka prusahaan tsb perekrutannya mengutaman fisik.Kasus seperti ini Ibarat bom waktu, yang tinggal nunggu meledak doang,” ujar akun @cungkri***agus.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"