KONTEKS.CO.ID – Belasan kendaraan rusak dalam tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga derby antara Arema FC vs Persebaya, pada Sabtu malam 1 Oktober 2022.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nifo Afinta merinci, 13 kendaraan dilaporkan rusak, 10 di antaranya mobil dinas milik polisi, serta tiga di antaranya mobil pribadi
“Ada 13 mobil yang rusak, 10 di antaranya mobil dinas milik Polri antara lain mobil patroli, mobil truk Brimob, mobil patwal, mobil Brimob, mobil K9 dan juga ada mobil pribadi,” jelasnya, dalam konferensi pers, Minggu 2 Oktober 2022.
Tragedi itu juga menyebabkan 2 orang polisi yang bertugas di Stadion Kanjuruhan meninggal dunia. Satu polisi lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Batu.
Nico Afinta mengatakan, para korban kerusuhan pergi ke satu titik di pintu keluar, yakni di pintu 10 dan 12.
“Kemudian terjadi penumpukan di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen, yang oleh tim medis dan tim pergabungan ini dilakukan upaya penolongan yang ada di dalam stadion,” jelas Nico Afinta.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 129 orang suporter bola tewas dalam tragedi tersebut.
Nico mengatakan, para korban kerusuhan pergi ke satu titik di pintu keluar, yakni di pintu 10 dan 12.
“Kemudian terjadi penumpukan di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen, yang oleh tim medis dan tim pergabungan ini dilakukan upaya penolongan yang ada di dalam stadion,” jelas Nico Afinta.
Kata Nico, para korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat mulai RS Wava Husada, RS Teja Husada, RSUD Kanjuruhan, hingga ada yang dilarikan ke rumah sakit di Kota Malang.
“Dalam kejadian tersebut telah meninggal 129 orang, dua di antaranya anggota Polri, dan 125 yang meninggal di stadion ada 34 (orang)” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"