KONTEKS.CO.ID – Seorang karyawati cantik di Cikarang, Jawa Barat, berinisial AD (24), korban ajakan staycation diperiksa oleh penyidik Polres Metro Bekasi, terkait laporannya beberapa saat lalu.
Terkait dengan pemeriksaan, AD (24) telah tiba di Polres Bekasi pukul 10.00 WIB, pada Selasa, 9 Mei 2023. Dia langsung masuk ruang pemeriksaan dan tidak banyak berbicara.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, kasus ini telah masuk pada penyelidikan. Pendalam telah dilakukan terkait kasus tersebut.
“Baru dari korban saat ini melapor, dan belum ada korban-korban lain yang melapor,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul.
Ditambahkan Hotma Sitompul, penyidik akan melakukan klarifikasi dan memintai keterangan dari korban pelapor. Dan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
Setelah pelapor memberikan keterangan, penyidik rencananya akan memintai keterangan dari dua orang saksi pada esok hari. Dan kemudian pada lusanya, penyidik akan melakukan pemeriksan dari terlapor yang merupakan bos dari perusahan di Cikarang, Jawa Barat.
“Akan diperiksa saksi-saksi, terlapor akan diperiksa pada Kamis,” kata AKP Hotma Sitompul.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"