KONTEKS.CO.ID – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AD (24) karyawati cantik korban paksaan staycation bos di Cikarang, Jawa Barat, polisi akan memintai keterangan saksi dan juga terlapor dari kasus ini.
Menurut Kapolres Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, selain pelapor, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap saksi dan juga terlapor setelah ada keterangan dari saksi pelapor.
“Pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan, jadi baru akan diambil keterangan awal hari ini,” kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi pada Selasa, 9 Mei 2023.
Kombes Twedi Aditya menambahkan, hingga saat ini memang belum ada pelapor lain dalam kasus paksaan staycation. Nantinya setelah ada keterangan dari pelapor, tentu akan dipanggil nama-nama yang disebutkan. Baik itu saksi, maupun terlapor.
“Belum ada pelapor lain yang menyampaikan ke SPK Polres Metro Bekasi. Nanti kan ada nama-nama yang disebutkan, dan akan kami undang kembali. Kalau ada data-data pendukung, itu memang sudah kami minta sejak awal,” katanya.
Seorang karyawati cantik di Cikarang, Jawa Barat, berinisial AD (24), korban ajakan staycation diperiksa oleh penyidik Polres Metro Bekasi, terkait laporannya.
Terkait dengan pemeriksaan, AD (24) telah tiba di Polres Bekasi pukul 10.00 WIB, pada Selasa, 9 Mei 2023. Dia langsung masuk ruang pemeriksaan dan tidak banyak berbicara.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, kasus ini telah masuk pada penyelidikan. Pendalam telah dilakukan terkait kasus tersebut.
“Baru dari korban saat ini melapor, dan belum ada korban-korban lain yang melapor,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul.
Ditambahkan Hotma Sitompul, penyidik akan melakukan klarifikasi dan memintai keterangan dari korban pelapor. Dan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
Setelah pelapor memberikan keterangan, penyidik rencananya akan memintai keterangan dari dua orang saksi pada esok hari. Dan kemudian pada lusanya, penyidik akan melakukan pemeriksan dari terlapor yang merupakan bos dari perusahan di Cikarang, Jawa Barat.
“Akan diperiksa saksi-saksi, terlapor akan diperiksa pada Kamis,” kata AKP Hotma Sitompul.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"