KONTEKS.CO.ID – Video viral rekaman seorang guru PNS di Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani beredar luas di media sosial.
Video viral Husein Ali Rafsanjani menjadi buah bibir di dunia maya usai meluapkan curhatnya terkait pungli saat akan mengikuti pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2021 lalu.
Dalam video viral curhatannya, Husein Ali Rafsanjani mengaku diintimidasi setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan salah satu dinas di Kabupaten Pangandaran.
Dalam video viral itu, Husein Ali Rafsanjani mengaku mendapat pungli saat mengikuti pelatihan dasar Latsar CPNS pada Oktober 2021 lalu.
“Saat itu, saya lolos seleksi CPNS 2019 dan harus mengikuti Latsar selama dua pekan pada Oktober 2021,” katanya dalam video viral, dikutip Kamis 11 Mei 2023.
Sebelum mengikuti Latsar di Pangandaran, Husein diberi kabar membayar uang sebesar Rp275.000 sebagai biaya transport.
Lantaran ada biaya tersebut, Husein lantas berinisiatif membuat video dan disampaikan kepada masyarakat luas yang berujung viral.
Video viral tersebut dibuat oleh Husein, lantaran pengunduran dirinya sebagai ASN tidak kunjung ditindaklanjuti.
Selain itu, Husein mengaku juga mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021 dikarenakan membuat laporan di Website lapor.go.id untuk menanyakan perihal biaya Rp275.000 tersebut.
Karena sudah merasa tidak nyaman, Husein pun memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022.
Sejak saat itu, Husein memilih kembali ke Kota Bandung sembari menunggu surat pengunduran dirinya keluar.
Direspons Ridwan Kamil
Curhat Husein Ali Rafsanjani dalam video yang beredar di media sosial itu langsung ditanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, langsung menemui Husein. Kata Ridwan Kamil, dirinya selaku pembina PNS se-Jabar bertemu dengan Husein untuk mencari solusi dan keadilannya.
“Kita berikan opsi-opsi karena beliau ini sudah PNS. Jadi PNS itu susah karena mengalahkan puluhan ribu (orang). Kita cari solusi yang paling pas. Mudah-mudahan baik buat Pangandaran dan Kang Husein,” kata Ridwan Kamil dalam unggahan di akun Instagram resminya @ridwankamil, Kamis 11 Mei 2023.
Ridwan Kamil menyebutkan, Husein yang merasa dipungli dan mengundurkan diri kemarin diajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik.
Sementara, Pemprov Jabar juga meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran.
“Saya mengapresiasi terhadap kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik,” ujar Ridwan Kamil.
Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS.
Ridwan Kamil mengungkapkan, untuk menjadi CPNS berat sekali kompetisinya dan mengalahkan belasan ribu pendaftar. Sehingga disayangkan jika mundur begitu saja.
“Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Dia juga meminta Bupati Pangandaran untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dia berharap kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
“Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur. Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat,” tandas Ridwan Kamil.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"