KONTEKS.CO.ID – Puluhan anggota klub motor diamankan polisi di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor lantaran berkendara tanpa helm dan baju.
Para anggota klub motor yang berkendara tanpa baju dan helm itu di Jalan Raya Puncak didata pihak kepolisian.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga adanya sekelompok pemotor tidak mengenakan baju dan helm di Jalan Raya Puncak, pada Minggu 14 Mei 2023.
“Kami mendapatkan informasi terkait adanya sekumpulan orang yang menggunakan kendaraan tapi tidak pakai baju di SPBU Tugu,” ujar Ardian.
“Kemudian kami bersama angota melaksanakan patroli dan mengamankan sekelompok orang tersebut yang tidak menggunakan baju di seputaran Gunung Mas,” kata Ardian.
Kata Ardian, anggota klub motor itu berasal Cibinong. Mereka mengaku sedang melakukan kegiatan orientasi anggota baru di salah satu vila di kawasan Puncak.
Namun, lanjut Ardian, cara orientasi klub motor dengan tak berbaju dan helm ketika mengendarai motor di jalan raya tidak dibenarkan.
Pihak kepolisian pun memberikan edukasi kepada para anggota klub motor itu.
“Kami dari Satlantas Polres Bogor mendatangi kelompok tersebut dan mengedukasi. Kegiatan seperti itu tidak boleh dilaksanakan di jalur puncak bahkan di jalur utama,” kata Ardian.
“Apabila melaksaksanakan orientasi anggota klub silakan dilaksanakan di vila, dimana mereka melaksanakan kegiatan,” jelasnya.
Hasil pendataan terdapat 36 orang dengan 16 motor yang digunakan.
Sejauh ini, tidak ada indikasi adanya tindakan kriminal yang dilakukan para anggota klub motor tersebut.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"