KONTEKS.CO.ID – Sebuah video yang merekam suasana panik para suporter Arema FC yang terjebak di pintu keluar Stadion Kanjuruhan, Malang yang tertutup beredar di media sosial.
Para suporter itu panik lantaran di tribun penonton sudah penuh gas air mata yang ditembakkan secara masif petugas keamanan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bekasi2jam itu, terlihat upaya penonton untuk menyelamatkan diri dari gas air mata itu terhalang oleh gerbang pintu keluar yang masih terkunci.
Akibatnya, banyak penonton yang terjebak di tengah kerumunan jatuh dan terinjak-injak. Banyak juga terlihat penonton yang berteriak.
Diduga, pelayanan pengamanan pihak kepolisian telah menyalahi ketentuan dan standar FIFA.
Sesuai Perkapolri No 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, polisi memang bisa menggunakan semprotan gas air mata untuk membubarkan kerumunan agar berurai ke segala arah.
Namun, penggunaannya tidak bisa di dalam stadion yang tertutup dan terbatas dengan pintu keluar.
Selain itu, sesuai ketentuan Pasal 19 FIFA Stadium Safety and Security disebutkan pelarangan penggunaan gas air mata dan senjata api, bahkan dilarang dibawa masuk ke dalam stadion.
Informasi jalur evakuasi dan titik kumpul juga tidak terinformasi secara baik kepada penonton.
Hal itu tergambar dari banyaknya korban yang terinjak-injak dan kekurangan oksigen. Korban berebut menuju pintu keluar ketika tidak tahan dengan semprotan gas air mata polisi.
Diketahui, Tragedi Kanjuruhan ini telah menelan korban hingga jiwa sebanyak 125 orang dan ratusan lainnya luka-luka.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"