KONTEKS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Ferly Hidayat dari jabatannya sebagai Kapolres Malang buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022 lalu.
“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo, Senin 3 Oktober 2022.
Selanjutnya, jabatan Kapolres Malang akan diisi AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022 menonaktifkan selaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Dedi.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md telah meminta Polri melakukan tindakan penertiban dan penegakan hukum terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi it meminta Polri menegakkan disiplin kepada pejabat Polri.
“Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa,” kata Mahfud dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.
Dia meminta Polri mengevaluasi pejabat di Jawa Timur buntut insiden Kanjuruhan yang menyebabkan 125 orang tewas.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap semua jabatan di Provinsi Jawa Timur. Itu tadi keputusannya,” katanya.
Ada dua poin yang disampaikan Mahfud kepada Polri. Satu poin lain ialah dia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang sebagai tersangka.
“Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti,” tandasnya.
Diketahui, tragedi Kanjuruhan berawal ketika sejumlah suporter Arema FC turun ke lapangan ketika timnya dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022.
Akibat peristiwa tersebut, 125 suporter Arema tewas dan ratusan lainnya masih mendapat perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"