KONTEKS.CO.ID – Angin Topan Mawar (Typhoon Mawar) memicu gelombang tinggi di perairan Sulawesi Utara (Sulut) dan Maluku, mulai Minggu 28 Mei 2023.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut, Angin Topan Mawar bergerak 13 knot ke arah barat, memiliki kecepatan angin maksimun 115 knot dan tekanan udara 905 hPa pada 15.1 Lintang Utara dan 139.2 Bujur Timur.
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung Audia Azizah Azani mengatakan kenaikan gelombang tinggi akibat Angin Topan Mawar terjadi di Laut Maluku, Perairan Bitung-Likupang, Perairan Kepulauan Sitaro, dan Perairan Kepulauan Sangihe-Talaud.
“Pada umumnya angin dominan bergerak dari Selatan-Barat dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot,” kata Audia dalam keterangannya, Minggu 28 Mei 2023.
Disebutkan, tinggi gelombang sedang 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di Laut Sulawesi bagian barat, perairan timur Kepulauan Sangihe, perairan timur Kepulauan Sitaro, perairan Bitung-Likupang, perairan Selatan Sulawesi Utara dan Laut Maluku.
“Sedangkan tinggi gelombang tinggi 2,45-4 Meter berpeluang terjadi di perairan Kepulaun Talaud,” kata Audia.
Peringatan dini gelombang tinggi ini diperkirakan terjadi Minggu 28 Mei 2023 pukul 08.00 WITA sampai Senin 29 Mei 2023 pukul 08.00 WITA.
Sementara, BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung merekomendasikan agar diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, misalnya untuk perahu nelayan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m.
Kapal tongkang diminta memperhatikan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, sementara kapal ferry kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau Kapal Pesiar diminta memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
“Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang terdapat peringatan dini gelombang tinggi harap mempertimbangkan kondisi tersebut,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"