KONTEKS.CO.ID – Foto sebuah surat undangan dari Gubernur Bali I Wayan Koster kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Bali beredar di Twitter. Ada nama Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dalam surat tersebut.
Surat itu yang ditandatangani Gubernur Bali I Wayan Koster dan disebut arahan dari Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri itu berisi undangan menghadiri rapat koordinasi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu 31 Mei 2023.
Dalam surat bernomor B.00.005/22300/SEKRET yang ditandatangani I Wayan Koster tersebut, para bupati dan wali kota wajib hadir atas arahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Pertemuan bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, Bali, pukul 11.00 WITA.
Disebutkan, pertemuan tersebut sesuai dengan arahan dari Ketua Umum PDIP yang juga merupakan mantan Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Pertemuan itu disebut terkait maraknya aktivitas turis asing yang berperilaku tidak pantas, tidak sopan, dan berbicara kasar di Pulau Dewata.
Dalam surat itu ditekankan, para bupati dan wali kota hadir sendiri dan tidak mewakilkan kepada orang lain.
“Saya diperintahkan untuk melaporkan saudara yang tidak hadir kepada beliau,” bunyi surat tersebut.
Tangkapan layar tersebut sempat diunggah oleh akun twitter @partaisocmed.
Dalam narasi unggahannya pemilik akun mempertanyakan posisi Megawati
“Presiden kita sekarang ini Pak Jokowi atau Ibu Megawati? Bayangkan apa jadinya jika ada Gubernur lain yg mengeluarkan surat seperti ini atas arahan Presiden ke-6 Republik Indonesia?” katanya.
Namun demikian, akun tersebut mengapresiasi tindakan Megawati tersebut.
“Tapi bagus juga karena gara-gara Bu Mega sekarang mulai ada ketegasan terhadap wisatawan asing di Bali,” ungkapnya.
Pemprov Bali Benarkan Adanya Surat Tersebut
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun membenarkan perihal surat tersebut.
Menurutnya, undangan tersebut merupakan bentuk keprihatinan Megawati atas ulah nakal para turis di Bali.
“Waktu Bu Mega (ke Bali) di acara 100 tahun (forum bertajuk ‘100 Tahun Bali Era Baru’). Beliau merasa gemas dengan perilaku (turis asing). Nah, akhirnya pak gubernur membuat (undangan) itu,” ungkap Tjok Bagus kepada wartawan, dikutip Selasa 30 Mei 2023.
Dikatakan Tjok Bagus, rapat tersebut akan membahas soal perbaikan tata kelola wisata di Bali meliputi aturan Do’s and Don’ts hingga imbauan kepada masyarakat agar tidak sembarangan memviralkan kenakalan turis asing.
Kemudian, upaya pembatasan investasi dan pembangunan properti seperti hotel dan penginapan.
Tjok Bagus mengatakan, membangun hotel atau penginapan memang butuh izin secara administrasi dan birokrasi yang merepotkan.
“Artinya, tata kelola kepariwisataan itu. Biar lebih rapi semua (pariwisata di Bali). Momentum ini kan supaya ekosistem pariwisata di Bali tertata lebih baik,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"