KONTEKS.CO.ID – Dua video viral Warga Negara Asing (WNA) atau bule beradegan mesum dengan latar belakang suara Bali beredar luas.
Video viral pertama, tampak tiga WNA sedang santai dan menikmati santapan di meja makan. Namun, di video tersebut terdengar suara backsound dengan berbahasa Bali.
Dalam video viral itu, perekam memperbesar tampilan dan memperlihatkan dua bule atau WNA sedang bersetubuh di pinggir kolam dan ditonton oleh pengunjung lainnya.
Sementara, video viral kedua pasangan bule atau WNA yang melakukan aksi mesum di gang.
Terkait dua video viral bule atau WNA mesum itu, Polda Bali angkat bicara.
Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan dua video viral bule atau WNA berbuat mesum tidak terjadi di Bali.
“Kami masih lidik, sementara untuk di Bali tidak ada tempat itu. Cuma kelihatan di luar negeri, di Eropa karena bahasa yang kita pelajari ini bahasa Bali di (dalam video) dimasukkan dan diviralkan,” jelas Nanang kepada wartawan, Jumat 2 Juni 2023.
Menurut Nanang, video WNA di pinggir kolam yang viral itu tidak di terjadi di Bali melainkan diduga di Eropa.
Namun demikian, pihaknya masih menyelidiki pembuat video dan penyebar video itu.
Musababnya, dalam video itu terdengar bahasa Bali yang sebenarnya itu bukan terjadi di Bali,
“Kita masih diselidiki karena (video) ini diteruskan banyak sekali jadi agak susah,” kata Nanang.
Untuk video kedua, kata Nanang, juga bukan terjadi di Bali.
Sebabnya, di menit ke-12 terdengar suara menggunakan bahasa Thailand.
“Kita belum bisa memastikan itu di mana, cuma di menit ke-12 dia menggunakan bahasa Thailand. Diduga sementara itu bukan di Indonesia,” ujarnya.
Kata Nanang, video tersebut hanya viral di aplikasi perpesanan Whatsapp dan belum beredar di media sosial.
“Itu di whatsapp sementara, di medsos lain belum muncul. (Itu dibagikan) per individu dan diteruskan,” jelasnya.
Diedit dan Di-dumping Bahasa Bali
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, video bule mesum di pinggir kolam bukan di Bali.
Kata Satake Bayu, suara asli di video itu di-dumping atau diredam dan edit dengan bahasa Bali.
“Intinya kasus itu, diduga tidak ada di Bali hanya mungkin ada di-dumping dan (diganti) dengan bahasa Bali,” ujarnya.
“Tetapi pada satu sisi kita tetap melakukan penyelidikan karena kalau dilihat dari suaranya dari gambar itu ada di luar negeri,” ujarnya.
Pihaknya, tambah Satake Bayu, juga akan melakukan penyelidikan asal mula video itu menyebar di jejaring whatsapp dan pelaku penyebaran bisa dikenai Undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (ITE).
“Tetapi tetap akan kita melakukan penyelidikan dan kita akan ceks asal mula video dari mana. Karena itu mempertontonkan (video mesum), ada Undang-undang ITE pornografi bisa kena pidana. Dan masih kita lakukan penyelidikan,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"