KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian menerapkan sistem satu arah atau one way arah Jakarta di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Penerapan sistem satu arah atau one way arah Jakarta di Jalan Raya Puncak dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan usai libur panjang akhir pekan.
Dalam Penerapan sistem satu arah atau one way arah Jakarta di Jalan Raya Puncak, Satlantas Polres menyetop kendaraan yang akan menuju Puncak.
“Saat ini arus lalin (lalu lintas) di Jalan Raya Puncak sudah mulai diberlakukan one way arah bawah (arah Jakarta),” ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Minggu 4 Juni 2023.
Diharapkan, dengan sistem one way arus balik wisatawan yang akan kembali ke arah Jakarta dan sekitarnya dapat berjalan dengan lancar.
“Untuk perlancar arus kendaraan arah Jakarta. Hari ini kan arus balik wisatawan. Untuk situasi hari terakhir long weekend, sejauh ini normal lancar,” kata Dicky.
Berlaku Situasional
Dikatakan Dicky, sistem one way arah Jakarta berlaku secara situasional.
Arus kendaraan di Jalan Raya Puncak akan kembali normal dua arah jika arus kendaraan mulai terurai dan tidak ada penumpukan kendaraan arah Jakarta.
“Untuk sampai kapan one way berakhir, situasional ya, kita lihat situasi arus lalu lintas,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"