KONTEKS.CO.ID – Sebuah video yang menampilkan seorang oknum polisi menjilat kue untuk perayaan HUT TNI viral di media sosial.
Sedangkan seorang oknum polisi lainnya memegang ponsel untuk merekam apa yang dilakukan temannya sembari tertawa. Belakangan diketahui, oknum polisi itu bertugas di Papua Barat.
Kini, polisi tersebut telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, keduanya harus mendekam di tahanan rutan Polda Papua Barat dan akan diproses terkait pelanggaran yang dilakukan.
Dari balik jeruji, kedua oknum polisi tersebut mengucapkan permintaan maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
“Kami berdua mohon maaf kepada institusi TNI dan Polri atas kesalahan yang sudah kami perbuat. Kami mohon maaf sebesar-besarnya, kami tak akan ulangi lagi. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar keduanya, dalam video Bidhumas Polda Papua Barat, Rabu 5 Oktober 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Raydian Kokrosono juga juga menyampaikan permohonan maaf atas ulah anak buahnya dan berharap soliditas dan sinergitas TNI-Polri tetap terjaga.
“Dalam lubuk hati paling dalam kami sampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi yang dilakukan oknum anggota Polri tersebut,” kata Kombes Raydian.
Dia memastikan kedua polisi lalu lintas (polantas) tersebut dimintai pertanggungjawabannya. Dia mengatakan kue yang dijilat pun dipastikan tak diberikan kepada pihak TNI.
“Pada saat ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"