KONTEKS.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya setelah dinyatakan positif narkoba.
Seakan bersyukur atas pencopotan Andi Irfan Syafruddin sebagai Kajari Madiun, sebuah karangan bunga mengatasnamakan seluruh pegawai menyampaikan ucapan selamat.
Karangan bunga ucapan selamat atas pencopotan Andi Irfan Syafruddin sebagai Kajari Madiun itu tersebar disebarkan dalam pesan berantai di aplikasi WhatApp, Selasa 13 Juni 2023.
“Selamat dan sukses Dr. Andi Irfan Syafruddin, SH, MH atas pencopotan sebagai Kajari Kabu Madiun,” tulis karangan bunga tersebut.
Di bawahnya tertulis, karangan bunga tersebut atas nama seluruh pegawai Kejari Kabupaten Madiun.
Tes Urine Mendadak
Andi Irfan Syafruddin positif menggunakan narkoba terungkap setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menggelar tes urine mendadak bersama seluruh jajarannya di kantor Kejati pada 12 Mei 2023 lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Polda Jatim langsung melakukan tes urine yang diikuti semua kajari dari 39 kabupaten/kota di kantor Kejati Jatim.
“Jadi setelah acara Kunker Komisi III selesai, para kajari saya perintahkan untuk tetap di tempat dan mulailah dilaksanakan tes urine dan pengambilan sampel rambut tanpa ada kebocoran informasi,” ujar Mia, pada Jumat 9 Juni 2023 lalu.
“Jadi tidak yang tahu rencana tes urine dan pengambilan sampel rambut yang saya rencanakan,” imbuhnya.
Dari hasil tes urine tersebut, pada 16 Mei 2023 diketahui bahwa Kajari Kabupaten Madiun positif konsumsi narkotika dengan bahan aktif metamfetamina.
Pihaknya, kata Mia, langsung melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kemudian, Andi Irfan Syafruddin secara resmi dicopot dari jabatannya pada, 8 Juni 2023.
Kekinian, Andi Irfan Syafruddin dimutasi ke Kejaksaan RI sebagai jaksa fungsional (nonjob).
“Untuk posisinya saat ini yang bersangkutan (Andi Irfan Syafruddin) sebagai jaksa fungsional (nonjob) di Badiklat Kejaksaan RI,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"