KONTEKS.CO.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan membentuk tim dan melakukan investigasi ke Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.
Pembentukan tim dan investigasi ke Ponpes Al-Zaytun yang disebut Ridwan Kamil itu akan dilakukan berdasarkan kesepakatan rapat khusus yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 19 Juni 2023.
“MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena harus hati-hati, berkeadilan dan tabayyun, beri ruang itu dulu,” ungkap Ridwan Kamil soal tim investigasi ke Ponpes Al-Zaytun, dikutip Selasa 20 Juni 2023.
Dikatakan Ridwan Kamil, jika dalam investigasi ditemukan pelanggaran, baik dari nilai keagamaan maupun administrasi, akan ada tindakan yang diberikan kepada Ponpes Al-Zaytun.
“Nanti kita lihat hasilnya, kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fiqih syariat dan sebagainya, juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum,” tegasnya.
Pemprov Jabar, lanjut Ridwan Kamil, telah berupaya merespons keresahan yang terjadi di masyarakat karena sejumlah kontroversi yang dibuat oleh ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.
Dia pun meminta pihak Al-Zaytun koperatif selama tim investigasi nanti menjalankan tugasnya untuk mengumpulkan data dan fakta di dalam lingkungan Ponpes Al-Zaytun.
Panji Gumilang Diminta Kooperatif
Menurut Ridwan Kamil, yang terpenting adalah bagaimana ribuan santri yang sedang mengenyam pendidikan di Al-Zaytun tidak terbawa pada ajaran yang tidak sesuai dengan aturan agama dan negara.
“Kami minta Al-Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarah, sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun dan berdialog,” ujarnya.
“Yang terpenting dari kami, Pemprov harus menyelamatkan 5.000 siswa, yang terindentifikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum,” imbuhnya.
Ditegaskan Ridwan Kamil, upaya yang dilakukan terhadap Ponpes Al-Zaytun sangat terukur.
“Akan ada upaya yang terukur, kami tidak bisa melakukan sebuah keputusan tanpa fakta yang lengkap,” imbuhnya.
Tim investigasi Al-Zaytun berisi orang-orang dari berbagai instansi seperti MUI pusat dan Jabar, Kemenag, kepolisian dan juga kejaksaan.
“Dari pada ngetok pintu dua tim, saya koordinasi kan gabungan saja, ada MUI pusat dan Jabar, nanti ada polisi, kejaksaan, Kemenag, aparat. Kalau menolak, nanti Selasa saya kabari. Beri kesempatan tim investigasi melakukan kerja 7 hari,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"