KONTEKS.CO.ID – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengapresiasi tindakan warga yang membubarkan pengajian terindikasi khilafah di Pasuruan, pada Selasa 20 Juni 2023 malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, tindakan warga membubarkan pengajian bertema ‘Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dolar dengan Dinar dan Dirham’ sudah benar sebagai bentuk peringatan.
Dikatakan Dirmanto, seluruh komponen masyarakat harus bahu membahu mengawasi kegiatan serupa seperti pengajian khilafah di Pasuruan tersebut.
“Yang melenceng harus diingatkan. Membubarkan itu bagian dari mengingatkan. Langkah warga itu sudah benar,” tegas Dirmanto kepada wartawan, Kamis 22 Juni 2023.
Menurut Dirmanto, Polda Jatim telah melakukan pengawasan dengan melibatkan banyak unsur.
Baik pengawasan di tingkat Polsek hingga Polres, hingga terbawah Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Ketua RW, hingga lurah dan camat.
Pihaknya, lanjut Dirmanto, akan bertindak tegas kegiatan organisasi masyarakat yang terbukti melakukan aktivitas terlarang.
“Kita akan lihat, pengajian ini pengajian apa, bertentangan atau tidak. Kalau bertentangan dengan aturan negara, ya ditindak,” tegas Dirmanto.
Menurut Dirmanto, pihak kepolisian sudah melakukan imbauan kepada seluruh masyarakat. Bahkan yang melanggar aturan sudah dilakukan proses hukum.
“Polisi sudah banyak mengimbau, mengarahkan, bahkan ada yang sudah diproses secara hukum. Kalau ada masyarakat yang berbuat seperti itu, silakan saja, kalau masih ngeyel akan kita tindak,” katanya.
Dirmanto pun berterima kasih kepada warga yang peduli dan membubarkan pengajian khilafah yang meresahkan masyarakat.
Pasalnya, tidak semua tanggung jawab pengawasan ada di tangan polisi.
“Tentu sebelum ditindak kan ada upaya persuasif. Mengingatkan. Tapi kami terima kasih kepada warga yang peduli. Kan pengawasan itu tidak semuanya ada di polisi,” kata Dirmanto.
Pembubaran Pengajian Khilafah Ricuh
Sebelumnya, sebuah kelompok pengajian yang digelar di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dibubarkan paksa oleh warga, pada Selasa, 20 Juni 2023.
Warga membubarkan pengajian yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB itu lantaran menduga dilakukan simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
Upaya pembubaran pengajian bertema ‘Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dolar dengan Dinar dan Dirham’ sempat ricuh.
Untuk meredam amarah warga, Polisi dan TNI dikerahkan ke rumah yang dijadikan lokasi pengajian dan dihadiri puluhan jemaah berpakaian serba putih itu.
Wakapolsek Purwosari, Iptu Johanes mengatakan, pihaknya dibantu TNI meredam situasi agar tidak terjadi bentrok antara massa pengajian dan warga yang membubarkan.
“Kami mendapat laporan, kalau ada warga mau membubarkan acara itu, sehingga kami melakukan pengaman, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Johanes kepada wartawan, dikutip Rabu 21 Juni 2023.
Johanes mengaku belum mengetahui persisnya alasan warga membubarkan pengajian tersebut.
“Untuk alasan kenapa warga setempat minta acara tersebut dibubarkan, monggo tanya ke Polres,” ucapnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"