KONTEKS.CO.ID – Temuan inses atau persetubuhan sedarah antara ibu dan anak kandung di Bukittinggi, Sumatra Barat membuah heboh.
Temuan inses atau persetubuhan sedarah antara ibu dan anak kandung itu diungkapkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, pada Rabu 21 Juni 2023.
Disebutkan, hubungan inses atau persetubuhan sedarah antara ibu dan anak kandung itu sudah berlangsung lama.
“Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya,” kata Erman Safar, dalam acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, dikutip Jumat 23 Juni 2023.
Menurut Erman, kasus inses ibu dan anak kandung itu kini sedang ditangani Pemkot Bukittinggi. kata dia, kini sang anak sudah dikarantina.
“Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Percaya? Dunia sudah tua,” ungkap Erman.
Diungkapkan Erman, inses ibu dan anak kandung itu terjadi dalam sebuah keluarga yang utuh bersama suami dan bapak sang anak.
“Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Satu rumah. Coba bayangin, dunia sudah tua,” sambung Erman.
Erman lantas menyebutkan pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual.
“Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"