KONTEKS.CO.ID – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto secara mengejutkan mundur dari keanggotaan Partai Nasdem.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto memutuskan mengundurkan diri dari Partai Nasdem karena alasan keluarga dan politik.
Surat pengundurun diri Wali Kota Makassar Danny Pomanto dari Partai Nasdem beredar luas di media sosial.
Surat pengunduran diri Wali Kota Makassar Danny Pomanto ditujukan kepada Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di Jakarta.
“Semoga bapak ketua umum senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat dalam memimpin perjuangan Partai Nasdem menuju masa depan yang lebih baik,” tulis Danny Pomanto dalam surat pengunduran diri, dilihat Senin 3 Juli 2023.
Danny mencantumkan nomor keanggotaannya di Partai Nasdem dan menyatakan mundur.
“Menyatakan pengunduran diri sebagai anggota Partai Nasdem dengan alasan keluarga dan politik,” tulisnya.
Menurut Danny, pengunduran dirinya sebagai anggota Nasdem dibuat dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
“Terima kasih atas segala kerjasama yang luar biasa selama ini dan kami selalu mendoakan semoga Partai Nasdem akan terus menjadi partai yang selalu mengusung gagasan untuk restorasi Indonesia,” kata dia.
Rencananya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto akan menjelaskan alasannya mengundurkan diri dari Partai Nasdem, pada hari ini, Senin 3 Juli 2023.
“Besok (hari ini) lah saya gelar konferensi pers, biar seragam dan tidak bias. Termasuk surat yang beredar itu, bukan saya yang buat,” kata Danny.
Namun demikian, Danny mengaku tidak mengetahui surat pengunduran dirinya beredar luas.
“Memang benar saya sudah menyatakan mundur sebagai kader Partai Nasdem. Tapi terkait soal beredarnya surat pengunduran diri itu, saya tidak tahu,” katanya.
Untuk diketahui, Danny Pomanto maju dalam pertarungan pemilihan kepala daerah Kota Makassar pada tahun 2020.
Dia maju bersama Fatmawati Rusdi yang diusung oleh 2 partai parlemen yaitu Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan 2 partai non-parlemen yaitu Partai Bulan Bintang, dan Partai Gelora.
Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menetapkan pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto bersama dengan Fatmawati Rusdi sebagai pemenang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar tahun 2021.
Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi akhir penghitungan suara tingkat KPU Makassar pada 15 kecamatan, pasangan nomor urut satu ini menang secara signifikan di 14 kecamatan dengan perolehan suara sebanyak 218.908 suara atau menang telak dengan 41,3 persen suara.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"