KONTEKS.CO.ID – Terjadi kericuhan antara pengujuk rasa dan aparat keamanan dalam demo yang digelar di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis, 6 Juli 2023.
Aksi saling dorong tidak dapat dihindari karena massa terus merangsek petugas agar dapat mendekati gerbang Ponpes Al-Zaytun.
Dua pengujuk rasa yang dianggap provokator diamankan polisi. Mereka dibawa ke mobil tahanan. Meski begitu, demonstran tetap memaksa mendekat ke depan Ponpes Al Zaytun.
Selain menuntut pengusutan dugaan pencucian uang terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, massa Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu atau ASRI dan Paguyuban Dharma Ayu, menuntut pencabutan izin dan tutup permanen Ponpes Al-Zaytun.
“Kami menutut dilakukan pengusutan dugaan pencucian uang oleh Panji Gumilang. Kami juga menuntut pencabutan izin secara permanen Ponpes Al-Zaytun. Karena sudah jelas-jelas sesat, kami meminta MUI segera keluarkan fatwa sesat untuk Panji Gumilang,” kata pengujuk rasa melalui pengeras suara.
Pengujuk rasa yang sebelumnya berkumpul di Indrayamayu Kota dan alun-alun, tiba di kawasan Ponpes Al-Zaytun pada pukul 14.00 WIB. Mereka sebelumnya melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa.
Petugas yang menerima pemberitaan aksi unjuk rasa ini melakukan penyekatan empat akses utama menuju Al-Zaytun dengan menggunakan kawat berduri. Sebanyak 700 personel gabungan dari Polda Jabar dan Polres Indramayu, memblokade rombongan pengujuk rasa.
Pengujuk rasa sempat melakukan negosiasi kepada petugas keamanan agar dapat mendekat gerbang Ponpes Al-Zaytun. Tapi Petugas tetap menahan mereka sekitar 100 meter dari gerbang ponpes.
Tapi pengunjuk rasa berupaya untuk terus mendekati gerbang Ponpes Al-Zaytun. Mereka terus memajukan mobil pembawa pengeras suara agar dapat mendekati gerbang.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"