KONTEKS.CO.ID – Polisi menerapkan pembatasan kendaraan dengan sistem satu arah atau one way arah Jakarta di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Lantaran penerapan sistem satu arah atau one way, kendaraan yang akan menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat disetop sementara, Minggu 9 Juli 2023.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto menjelaskan terkait penerapan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak.
“Sudah, sekarang one way arah Jakarta sudah berlangsung, otomatis kendaraan yang mengarah atas atau tujuan Puncak kita setop dulu,” ujar Ardian Novianto kepada wartawan, Minggu 9 Juli 2023.
Dikatakan Ardian, one way arah Jakarta diterapkan untuk memperlancar arus balik wisatawan yang mengarah ke Jakarta dan sekitarnya.
“Kita mulai terapkan tadi sekitar pukul 11.30 WIB. Artinya proses dimulai dari Simpang Gadog pukul 11.30 WIB, kemudian dilakukan pendorongan kendaraan arah Puncak sampai perbatasan Cianjur,” jelas Ardian.
Menurut Ardian, one way arah Jakarta dilaksanakan secara keseluruhan, mulai dari perbatasan Cianjur sampai Simpang Gadog sekitar pukul 12.30 WIB.
“Jadi secara keseluruhan Jalan Raya Puncak berlaku one way arah Jakarta,” ucapnya.
Saat ini, tambah Ardian, volume kendaraan di Jalan Raya Puncak dalam kondisi normal.
Namun, antrean kendaraan tetap terjadi di beberapa titik langganan macet.
“Kalau dilihat kondisinya masih normal, seperti hari libur di weekend sebelumnya. Tidak membludak. Ini terlihat ketika kita lakukan proses one way.
Biasanya, kata Ardian, proses pendorongan terjadi hingga 2 jam.
“Hari ini cuma 1 jam sudah bisa terdorong ke perbatasan Cianjur,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"