KONTEKS.CO.ID – Polda Papua memetakan 12 kabupaten di Bumi Cendrawasih masuk dalam kategori rawan konflik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
12 Kabupaten yang dipetakan Polda Papua dalam daftar kategori rawan konflik Pemilu 2024 yakni, Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan perlunya mengurangi penggunaan sistem noken khususnya di 12 kabupaten yang rawan konflik Pemilu 2024.
Sebab, noken dianggap sebagai pemicu terjadinya konflik yang berpotensi mengakibatkan adanya korban jiwa.
Menurut Fakhiri, dalam sistem noken para pelaku politik dapat merebut suara yang tersisa dan hak tersebut menjadi perhatian serius untuk keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Karena mereka merebut sisa suara. Para pelaku politik ini ia memasarkan pemilu. Ini kalau bisa one man one vote atau satu orang satu suara,“ ujar Fakhiri dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Juli 2023.
Lantaran itu, Fakhiri menyebutkan bahwa 12 Kabupaten tersebut menjadi lokasi yang diantisipasi Polda Papua agar tidak adanya konflik yang berdampak pada Pemilu 2024.
Pihaknya, kata Fakhiri, berharap penggunaan sistem ikat noken dapat dikurangi lantaran dikhawatirkan menjadi pemicu konflik.
“Pemerintah daerah setempat bersama Komisioner KPU dan Bawaslu untuk dapat mengontrol Daftar Pemilih Tetap, kalau bisa pemilu dilakukan One Man One Vote atau Satu Orang Satu Suara,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"