KONTEKS.CO.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) di sekolah.
Menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, penindakan tegas terhadap pungli di sekolah harus diiringi dengan sinergisme dari semua pihak.
Bahkan, kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, penindakan pungli di sekolah tak bisa lagi dengan teguran dan imbauan.
“Kami selalu menindak tegas setiap pungutan liar. Namun, ini harus diiringi sinergisme dari semua pihak. Kita semua harus memerangi pungli dengan keras, tidak lagi sebatas teguran dan imbauan saja,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menukil Antara, Kamis 13 Juli 2023.
Ganjar pun mengajak masyarakat melakukan pengawasan.
Kepada pihak sekolah serta para pengajar agar menjaga komitmen serta memegang erat integritas di mana pun berada.
Menurut Ganjar, pihaknya berulang kali melarang pihak sekolah menarik iuran dalam bentuk apa pun kepada para siswa atau wali siswa karena sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang hal itu.
Jika ditemukan berbagai praktik pungli, Ganjar mengaku tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
Berdasarkan data pada aplikasi aduan LaporGub! total terdapat 284 aduan pungutan di sekolah per kabupaten dan kota di Jawa Tengah pada periode 1 Januari-10 Juli 2023.
Dari total data aduan tersebut, 152 aduan di antaranya telah selesai diproses, 69 dalam tahap verifikasi, 45 dalam progres, 17 masuk kategori spam, dan satu aduan belum dijawab.
Pecat Kepala SMKN
Sebelumnya, Ganjar memecat Kepala SMK Negeri 1 Sale, di Kabupaten Rembang dari jabatannya setelah terbukti melakukan pungutan liar kepada para pelajar.
Selain itu, Ganjar juga meminta agar uang tarikan pungli dengan modus infak untuk pembangunan musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah itu dikembalikan.
Menurut Ganjar, masih banyak cara kreatif yang dapat dilakukan sekolah tanpa harus meminta iuran kepada siswa, misalnya dengan mengundang alumni untuk ikut berperan membangun sekolah.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"