KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 208 calon peserta didik didiskualifikasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Bogor.
Sementara, 3.251 dari 8.230 peserta dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Bogor dinyatakan lolos.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko, menjelaskan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di wilayahnya.
“Total 8.230 yang daftar, yang diterima 3.251, yang dicoret (didiskualifikasi) 208. Ini bermasalah di sistem,” ujar Sujatmiko kepada wartawan, Kamis 13 Juli 2023.
Dikatakan Sujatmiko, sebagian besar peserta didiskualifikasi lantaran data kependudukan yang didaftarkan ke laman PPDB dan data di lapangan tidak sesuai.
Hal itu tertera dalam Kartu Keluarga (KK) yang diunggah pendaftar PPDB.
“Kalau tanya kenapa didiskualifikasi? Ada yang kurang, KK tidak sesuai. Kan yang upload pemohon sendiri. Sesederhana itu sebenarnya,” jelasnya.
Sujatmiko mengatakan, proses penerimaan dalam PPBD belum berakhir sampai di sini.
Selanjutnya, masih ada verifikasi lanjutan ketika peserta melakukan daftar ulang di sekolah yang dituju dan apabila ditemukan kembali maka bisa digugurkan.
Meski demikian, waktu pendaftaran hingga verifikasi PPDB hanya memiliki waktu singkat sehingga tidak menutup kemungkinan bisa terjadi kesalahan atau human error.
“Apalagi terpecah-pecah di sekolah-sekolah. Kita bukan ahli yang tidak mungkin salah,” kata dia.
Pihaknya, lanjut Sujatmiko, masih menerima keluhan orang tua murid yang tidak terima dengan hasil pengumuman PPDB tingkat SMP.
Keluhan itu karena putra dan putrinya tidak lolos PPDB dikalahkan orang yang zonasinya lebih jauh.
“Setelah kita cek, yang dilihat kan zona mana. Kadang di zona 1 hanya 500 atau 1.000. Tapi di zona 5 kan lebih jauh. Kuota zona ini kan berbeda. Salah membaca itu,” ujarnya.
“Kita jelaskan saja. Kan ada passing grade, ada 7 zona. Ada yang di dalam ada yang di luar, tapi yang di luar jarang dimanfaatkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke alamat peserta PPDB sistem zonasi tingkat SMP di Kota Bogor.
Hasilnya, ditemukan banyak data yang tidak sesuai domisili atau kependudukan.
Bima Arya lantas membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap seluruh aduan yang masuk.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"