KONTEKS.CO.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Bogor menjadi polemik. Pasalnya, ditemukan orang tua peserta didik yang diduga melakukan manipulasi data.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil) untuk mengetahui masalah manipulasi PPDB tingkat SMP jalur zonasi.
Atty Somadikarya menduga ada oknum yang bermain dalam kasus manipulasi data PPBD tingkat SMP jalur zonasi di Kota Bogor.
Atty Simadikarya menelusuri administrasi kependudukan (Adminduk) yang digunakan untuk mencurangi pendaftaran PPDB.
Dikatakan Atty, adminduk dalam proses PPBD terbagi dua masalah, yakni identitas anak di kartu keluarga (KK) tanpa sepengetahuan pemilik KK alias KK palsu dan perubahan KK di bawah satu tahun.
“Akhirnya bisa memetakan persoalan yang ada dan untuk adminduk yang melakukan perubahan KK tanpa adanya surat persetujuan harus ditelusuri siapa oknumnya,” kata Atty menukil Antara, Jumat 14 Juli 2023.
Menurut Atty, temuan dua masalah di adminduk perlu ditelusuri lebih jauh oleh Pemerintah Kota Bogor.
Oknum yang bersalah harus ditemukan dan ditindak tegas.
“Oleh karena, kami mendorong harus ada upaya perbaikan dan evaluasi. Karena, apabila tidak ada deteksi, maka tidak ada antisipasi dan ini adalah kelalaian terstruktur dan ada kesengajaan untuk dilakukan di tahun mendatang,” ujarnya.
Peserta PPDB SMP di Bogor Didiskualifikasi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko, menjelaskan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di wilayahnya.
“Total 8.230 yang daftar, yang diterima 3.251, yang dicoret (didiskualifikasi) 208. Ini bermasalah di sistem,” ujar Sujatmiko kepada wartawan, Kamis 13 Juli 2023.
Dikatakan Sujatmiko, sebagian besar peserta didiskualifikasi lantaran data kependudukan yang didaftarkan ke laman PPDB dan data di lapangan tidak sesuai.
Hal itu tertera dalam Kartu Keluarga (KK) yang diunggah pendaftar PPDB.
“Kalau tanya kenapa didiskualifikasi? Ada yang kurang, KK tidak sesuai. Kan yang upload pemohon sendiri. Sesederhana itu sebenarnya,” jelasnya.
Sujatmiko mengatakan, proses penerimaan dalam PPBD belum berakhir sampai di sini.
Selanjutnya, masih ada verifikasi lanjutan ketika peserta melakukan daftar ulang di sekolah yang dituju dan apabila ditemukan kembali maka bisa digugurkan.
Meski demikian, waktu pendaftaran hingga verifikasi PPDB hanya memiliki waktu singkat sehingga tidak menutup kemungkinan bisa terjadi kesalahan atau human error.
“Apalagi terpecah-pecah di sekolah-sekolah. Kita bukan ahli yang tidak mungkin salah,” kata dia.
Pihaknya, lanjut Sujatmiko, masih menerima keluhan orang tua murid yang tidak terima dengan hasil pengumuman PPDB tingkat SMP.
Keluhan itu karena putra dan putrinya tidak lolos PPDB dikalahkan orang yang zonasinya lebih jauh.
“Setelah kita cek, yang dilihat kan zona mana. Kadang di zona 1 hanya 500 atau 1.000. Tapi di zona 5 kan lebih jauh. Kuota zona ini kan berbeda. Salah membaca itu,” ujarnya.
“Kita jelaskan saja. Kan ada passing grade, ada 7 zona. Ada yang di dalam ada yang di luar, tapi yang di luar jarang dimanfaatkan,” imbuhnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"