KONTEKS.CO.ID – Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki ikut melakukan seremoni penutupan Musabaqah Qora’atil Kutub Nasional (MQKN) 2023, yang digelar di Pesantren Sunan Drajat, Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Senin malam, 17 Juli 2023.
Dalam sambutannya, Saiful R Dasuki menyampaikan bahwa pengajaran kitab kuning merupakan tradisi keilmuan yang hanya ada di pesantren. Merupakan tradisi yang telah lama ada dan hingga kini masih ada di pesantren.
Pengajaran kitab kuning di pesantren merupakan upaya melestarikan warisan keislaman yang diperoleh secara turun temurun dari generasi ke generasi.
“Kitab kuning merupakan sumber rujukan paling otoritatif, sementara pada saat yang bersamaan kehadiran pesantren berfungsi mentransmisikan Islam tradisional sebagaimana yang terdapat dalam kitab kuning,” kata Saiful yang mewakili Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menurutnya, tidak berlebihan bila dikatakan bahwa lembaga keislaman yang otoritatif dan paling baik mencetak ahli ilmu agama Islam adalah pondok pesantren.
“Tradisi keilmuan berbasis kitab kuning merupakan khas pesantren, dan tidak diketemukan pada entitas pendidikan lainnya. Tradisi yang dapat menjamin adanya pembelajaran yang berurutan, berjenjang dan ketuntasan pada semua bidang ilmu,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Saiful R Dasuki meningatkan, MQKN ini adalah wasilah atau perantara, dan bukan tujuan akhir para santri.
“Justru tantangan terberatnya adalah bagaimana Anda nanti mampu menjawab berbagai tantangan peradaban yang makin cepat ini, tanpa menanggalkan jati diri Anda sebagai santri dan mahasantri,” katanya.
Seperti diketahui, MQKN ini digelar dengan tema “Rekontekstualisasi Turats untuk Peradaban dan Kerukunan Indonesia”.
MQKN Tahun 2023 dimaksudkan sebagai ajang lomba atau musabaqah kemampuan santri pesantren dalam membaca, memahami, dan mengungkapkan kandungan kitab kuning secara komprehensif.
MQKN Tahun 2023 bertujuan untuk memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam bersumber kitab kuning sebagai bagian dari proses kaderisasi ulama dan tokoh masyarakat di masa depan, dan terjalinnya silaturahmi antar pondok pesantren seluruh Indonesia dalam rangka terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"