KONTEKS.CO.ID – Mabes TNI merespons video viral yang beredar dan menyebut Panglima TNI Yudo Margono meminta pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang segera dihukum mati.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono, video viral Panglima TNI Yudo Margono meminta pimpinan Ponpes Al- Zaytun Panji Gumilang dihukum mati adalah hoaks.
Ditegaskan Julius, video berdurasi kurang lebih 10 detik yang menyebut Panglima TNI meminta Panji Gumilang dihukum mati itu memiliki sejumlah kejanggalan, salah satunya soal pangkat.
“Seharusnya pangkat Laksamana Yudo bintang empat menggunakan garis pinggir merah dan logo satuan di lengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah. Bukan menggunakan logo Angkatan Laut seperti yang terlihat di video,” jelas Julius dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 20 Juli 2023.
Pihaknya, kata Julius, menduga pembuat video tersebut menggunakan foto-foto Laksamana Yudo kala menjabat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk menyudutkan citra TNI.
“Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Itu ada unsur pidananya,” ujarnya.
Julius mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait video itu.
Hasilnya, video tersebut diunggah akun Snack Video @yusufcreator204 kemudian diviralkan akun TikTok @user24967486344.
Lantaran itu, TNI meminta pemilik akun yusufcreator204 di Snack Video berhenti membuat video yang tidak benar dan menuntutnya meminta maaf atas perbuatannya yang menyudutkan institusi pertahanan RI tersebut.
“Lebih Khusus kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat kreasi-kreasi yang tidak didukung dengan data yang benar dan meminta sesegera mungkin membuat video klarifikasi bahwa video yang telah dia viralkan sebelumnya tidak benar,” tegasnya.
Selain itu, Julius juga meminta masyarakat bijak di media sosial dan tak mudah percaya sebelum memastikan kebenaran dalam tayangan viral.
“TNI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"