KONTEKS.CO.ID – Warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut mendadak memiliki utang di PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Mekaar atau PNM Mekaar membuat geger.
Terungkapnya warga mendadak punya utang PNM itu berawal saat beberapa warga tiba-tiba ditagih membayar cicilan oleh petugas PNM Mekaar di daerah tersebut.
Padahal, warga tidak merasa meminjam uang sepeser pun dari PNM Mekaar. Disebutkan, nilai utang warga bervariasi dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
“Saya nggak pinjam, (cuma) jadi korban. Utangnya Rp2 juta,” ungkap Aris Solahudin, salah seorang warga yang jadi korban utang PNM Mekaar, kepada wartawan, Kamis 20 Juli 2023.
Warga kemudian mendatangi kantor Desa Sukabakti dam meminta peminjaman utang di PNM Mekaar dihapus
Kepala urusan (Kaur) Umum Desa Sukabakti Kartini mengungkapkan, sebanyak 407 warga tercatat berutang di PNM Mekaar.
Kata Kartini, sudah 303 orang mengajukan verifikasi guna menghapus data peminjaman di PNM Mekaar.
“Ada 303 (yang sudah dihapus utangnya) dari 407 warga,” kata dia.
Pihak, kata Kartini, tidak pernah membocorkan data warga hingga terjerat utang di PNM Mekaar tersebut.
Polisi Turun Tangan
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengaku pihaknya belum menerima laporan kasus tersebut.
Namun demikian, kata Tompo, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan.
“Kasusnya sudah direspons oleh petugas, saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait peristiwa dan bukti-bukti awal pidananya,” ujarnya.
Dikatakan Tompo, berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga kasus yang menimpa ratusan warga ini dilakukan oleh pengurus PT PNM Mekaar.
Namun demikian, dugaan tersebut masih diselidiki lebih lanjut.
“Dari uraian kejadiannya, dugaan sementara kasus ini adalah penipuan dan penggelapan dari pengurus PNM,” katanya.
Pihaknya, lanjut Tompo, sudah menyiapkan posko pengaduan untuk menampung segala bentuk informasi dari warga guna membantu proses penyelidikan.
“Sudah dibuatkan posko pengaduan untuk menampung informasi dari masyarakat yang terimbas dari masalah ini,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"