KONTEKS.CO.ID – Warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut mendadak memiliki utang bikin geger. Ini kata PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Mekaar atau PNM Mekaar.
Corporate Secretary PNM Mekaar, Dodot Patria Ary mengatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran mencari kebenaran dari kasus dugaan kredit fiktif ratusan warga.
Kata Dodot, pasca pandemi Covid-19 terdapat penyesuaian, yaitu tidak melakukan pertemuan tatap muka dengan calon nasabah PNM Mekaar sehingga dalam proses pencairan dibantu ketua kelompok.
“Sejak 11 Juli 2023 lalu, pihak PNM memverifikasi warga yang tercatat sebagai debitur tetapi merasa tidak memiliki pinjaman,” kata Dodot, dikutip Jumat 21 Juli 2023.
Selain itu, pihak PNM Mekaar juga melakukan penyelidikan internal PNM Garut.
Hal itu untuk mengetahui permasalahan di internal PNM pasca mendadak ratusan warga desa punya utang di PNM Mekaar.
“Kami juga sudah membuka posko pengaduan sebagai salah satu niat baik pihak PNM dalam penyelesaian kasus tersebut,” kata Dodot.
Untuk proses hukum, lanjut Dodot, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan internal PNM.
Jika memang diperlukan pihak PNM juga akan menempuh jalur hukum dalam kasus dugaan kredit fiktif tersebut.
“Beberapa langkah yang akan kita ambil, pasti kita pastikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.
Warga Mendadak Punya Utang
Warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut mendadak memiliki utang di PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Mekaar atau PNM Mekaar membuat geger.
Terungkapnya warga mendadak punya utang PNM itu berawal saat beberapa warga tiba-tiba ditagih membayar cicilan oleh petugas PNM Mekaar di daerah tersebut.
Padahal, warga tidak merasa meminjam uang sepeser pun dari PNM Mekaar.
Disebutkan, nilai utang warga bervariasi dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
“Saya nggak pinjam, (cuma) jadi korban. Utangnya Rp2 juta,” ungkap Aris Solahudin, salah seorang warga yang jadi korban utang PNM Mekaar, kepada wartawan, Kamis 20 Juli 2023.
Warga kemudian mendatangi kantor Desa Sukabakti dam meminta peminjaman utang di PNM Mekaar dihapus.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"