KONTEKS.CO.ID – Pihak Universitas Gadjah Mada mengkonfirmasi terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut palsu.
Rektor UGM, Ova Emilia menyatakan, bahwa jenazah sarjana milik Presiden Jokowi adalah asli.
“Bapak Insinyur Joko Widodo adalah alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada antara tahun 1980,” ujar Ova, dalam konferensi pers di UGM, Selasa 11 Oktober 2022.
Dikatakan Ova, Jokowi lulus dari UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang dimiliki.
“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Insinyur Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” kata Ova.
Sebelumnya, Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, keaslian ijazah milik Presiden Jokowi dapat dibuktikan dengan mudah.
“Kecuali penggugat mau mengatakan bahwa institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut telah mengeluarkan dokumen palsu,” ujarnya.
“Kalau terkait hal ini kami serahkan kepada institusi yang bersangkutan melakukan klarifikasi,” tandasnya.
Diketahui, Jokowi digugat oleh seorang bernama Bambang Tri Mulyono pada ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin 3 Oktober 2022 lalu.
Gugatan tersebut terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Isinya berkaitan dengan dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"