KONTEKS.CO.ID – Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya yang menabrak bocah lima tahun hingga tewas akhirnya mengaku dan meminta maaf.
Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada keluarga bocah yang ditabraknya hingga tewas.
Bocah malang itu tertabrak mobil Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya ketika bermain di dekat rumahnya di Jalan Antara Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 19.45 WIB.
Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya telah menjalani pemeriksaan sejak Kamis 3 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB hingga Jumat 4 Agustus 2023 dini hari.
Menurut Okta, kecelakaan lalu lintas yang menewaskan bocah lima tahun itu merupakan musibah yang tidak bisa dihindari.
“Ini merupakan musibah yang tidak kita kehendaki semua. Ini sudah takdir Allah,” katanya kepada wartawan, Jumat 4 Agustus 2023.
Okta mengakui semua kesalahannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
“Saya dan keluarga besar lagi-lagi mengucapkan belasungkawa dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” ujarnya.
Dia berjanji akan kooperatif dan mengikuti prosedur hukum terkait penanganan peristiwa kecelakaan maut tersebut.
Kronologi Tabrakan
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Lampung Okta Rijaya menabrak bocah 5 tahun hingga tewas.
Menurut pihak keluarganya, saat tertabrak mobil yang dikemudikan Okta Rijaya bocah malang itu sedang bermain masak-masakan.
“Secara pastinya saya nggak lihat, karena yang lihat persis itu orang tuanya. Posisi dia itu lagi main masak-masakan dekat warung itu, dia itu duduk bukan nyebrang,” ungkap Ida, tante korban dikutip Kamis 3 Agustus 2023.
Keponakannya, kata Ida, sempat terlindas oleh mobil anggota DPRD yang datang dari arah jalan raya saat hendak masuk ke gang tersebut.
“Iya dia itu ketabrak langsung, ada suara brekk gitu. Orang tuanya lihat itu kaget, banyak darah udah bercucuran, terus itu dari semalam dimandiin aja darahnya masih ada,” ujarnya.
Mobil Disita Polisi
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan mobil Anggota DPRD Okta Rijaya telah disita sebagai barang bukti.
“Mobil Fortuner berwarna putih yang dikendarai oleh OR telah kami tahan. Ini sebagai barang bukti dalam peristiwa lakalantas yang menewaskan korban MAI,” ujarnya.
Pihaknya, kata Ikhwan, akan memanggil Okta Rijaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Saat ini polisi melakukan olah TKP untuk mengetahui secara pasti peristiwa kecelakaan tersebut.
“Iya pastikan akan melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan, saat ini kami akan melakukan olah TKP terlebih dahulu,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"